REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR — Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) masih menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum dosen Fakultas Agama Islam terhadap mahasiswinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penggalian informasi itu, UIKA Bogor mendapatkan secercah titik terang dalam kasus dugaan pelecehan tersebut.
Kepala Bagian Humas UIKA Bogor Nurdin Al-Azies mengatakan, Satgas PPKS meminta keterangan kepada mahasiswa/i yang merupakan mahasiswa bimbingan skripsi dosen berinisial MDR tersebut. Dari keterangan itu, didapati fakta bahwa memang ada indikasi pelecehan seksual, tapi berbeda dengan apa yang sempat heboh di media sosial
“Jadi, kami menemukan ada satu fakta bahwa pelecehan itu memang ada, tetapi tidak seheboh yang dikabarkan. Indikasi (pelecehan) itu ada, makanya atas dasar temuan-temuan itu kami memberhentikan yang bersangkutan (dosen MDR),” kata Azies, Ahad (8/10/2023).
Kendati demikian, Azies belum bisa berbicara banyak sekaligus menyebut secara terperinci perihal bentuk dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen tersebut. Ia pun menanti hasil pemeriksaan dan pendalaman Satgas PPKS dalam kasus tersebut.
Azies mengatakan, dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum dosen tersebut merupakan pelecehan verbal. Namun berbeda seperti apa yang disampaikan oleh akun TikTok @mahasiswiuika, yang menyebut bahwa terduga pelaku kerap melakukan video call hingga meminta mengirim foto tanpa busana.
“Untuk hal itu nanti satgas yang akan melaporkan, tetapi pada intinya seperti itu (ada pelecehan). Pelecehannya secara verbal saja, jadi tidak seperti yang dikabarkan. Makanya kami terus dalami, kami juga sudah koordinasi dengan pihak berwajib,” ujarnya.
Sementara itu, belum lama ini Azies juga menyampaikan bahwa UIKA mengalami kendala dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual di kampus tersebut lantaran korban belum melapor. UIKA pun akhirnya berkoordinasi dengan Polresta Bogor Kota untuk juga menelusuri siapa pemilik akun TikTok yang mengunggah dugaan kejadian tersebut.
Azies mengatakan sejak kasus ini mencuat pada Ahad (1/10/2023) malam, terduga korban masih belum melapor, baik ke pihak rektorat, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), maupun ke Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
“Dan ini menjadi saah satu kendala kami dalam hal ini. Tetapi, Satgas PPKS masih tetap bergerak, informasi terakhir dalam penanganan kasus ini telah berkoordinasi dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bogor Kota sekaligus kami memohon bantuan kepada tim Cyber Polresta untuk menelusuri akun TikTok tersebut,” kata Nurdin ketika ditemui Republika di kampus UIKA Bogor, Kamis (5/10/2023).
Sebelumnya, diberitakan mahasiwi UIKA Bogor diduga menjadi korban dugaan pelecehan seksual, oleh seorang oknum dosen di kampus tersebut. Kasus ini sudah diketahui pihak kampus UIKA, sedangkan dosen yang bersangkutan telah mengundurkan diri.
Mulanya dugaan pelecehan seksual diungkap melalui media sosial TikTok @mahasiswiuika. Dalam video berdurasi 24 detik itu, pengunggah yang diduga korban mengaku mendapatkan pelecehan seksual dari oknum dosen UIKA Fakultas Agama Islam berinisial MDR.
Dalam video, pengunggah memerinci tindakan tak terpuji apa saja yang dilakukan seorang tenaga pengajar kepada mahasiswi itu. Mulai dari video call hingga meminta korban mengirim foto tanpa busana.