Ahad 08 Oct 2023 17:34 WIB

Legislator Dukung Pembentukan Panja Darurat Perundungan Anak

Anggota DPR mendukung pembentukan Panja Darurat Perundungan Anak.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bilal Ramadhan
Ilustrasi perundungan. Anggota DPR mendukung pembentukan Panja Darurat Perundungan Anak.
Foto: pixabay
Ilustrasi perundungan. Anggota DPR mendukung pembentukan Panja Darurat Perundungan Anak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi X DPR RI, Mustafa Kamal, mengatakan, pembentukan panitia kerja (panja) untuk mengatasi persoalan darurat perundungan anak penting untuk dilakukan. Sebab, kata dia, saat ini kasus perundungan anak di Indonesia semakin marak dan meningkat.

“Saya akan usulkan ya, setidak-tidaknya dalam bentuk Panja tentang Darurat Perundungan Anak. Karena intensitasnya semakin tinggi dan tingkat keparahannya, kualitas kejahatannya juga semakin tinggi, semakin variatif," ujar Mustafa dikutip dari laman Komisi X DPR RI, Ahad (8/10/2023).

Baca Juga

Menurutnya, mengatasi maraknya perundungan anak bukanlah perkara yang sederhana. Karena itu, dalam rangka mencari solusi atas permasalahan tersebut, dia berpendapat para pemangku kepentingan dari pemerintah hendaknya menjalin koordinasi.

"Kalau ini tidak bisa kita setop dengan mengkoordinasikan berbagai pihak, bukan hanya Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, tapi juga Kementerian Agama, Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak (KPAI), Kominfo," jelas Mustafa.

Menurut dia, dengan melibatkan banyak pihak maka akan solusi yang komprehensif dapat terformulasikan. Terlebih lagi, kementerian yang menangani soal teknologi dan informasi, mengingat peran media informasi sangatlah berpengaruh pada proses kognitif anak. 

“Karena sekarang digital ini menjadi pintu masuknya informasi, tapi juga menjadi tempat bobolnya kita juga dalam mempertahankan karakter jati diri bangsa,” kata dia. 

Lebih lanjut, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mengungkapkan, melihat berbagai macam permasalahan yang ada, sangat diperlukan Rancangan Undang-Undang tentang Ketahanan Keluarga.

Dengan adanya aturan tersebut diharapkan bisa mengatasi terjadinya perundungan anak. Menurut dia, keluarga adalah basis utama pondasi awal dalam pembentukan karakter anak di masa depan.

"Sekarang ini kita tidak mempunyai satu manajemen yang secara teknis memberi jalan kepada negara untuk ikut memberikan bimbingan kepada keluarga. Sebenarnya diperlukan undang-undang ketahanan keluarga, supaya kehadiran negara itu dipastikan melalui undang-undang. Negara siapapun nanti pemerintahannya terikat untuk memperhatikan keluarga, karena keluarga ini adalah basis utama masa depan kita,” jelas Mustafa.

Dia pun menjabarkan pentingnya keluarga dalam membentuk tumbuh kembang anak, menurutnya orang tua harus bisa berkomunikasi secara sejajar dengan anak, menghormati anak, saling mengisi kelebihan dan kekurangannya, serta mendukung minat dan bakatnya.

“Kalau kita jebol di keluarga, ya tidak usah kita bicara tentang kesehatan, tentang pendidikan dan sebagainya karena semua berawal dari keluarga," papar Mustafa. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement