Senin 09 Oct 2023 05:12 WIB

KSP: Konflik Palestina-Israel Harus Dihentikan 

Kemerdekaan Palestina merupakan amanat konstitusi Indonesia.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Fernan Rahadi
Api dan asap membumbung menyusul serangan udara Israel di Kota Gaza, Palestina, Ahad (8/10/2023).
Foto: AP Photo/Hatem Moussa
Api dan asap membumbung menyusul serangan udara Israel di Kota Gaza, Palestina, Ahad (8/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Siti Ruhaini Dzuhayatin, menyampaikan Indonesia akan terus mendorong seluruh negara anggota PBB agar serius menyelesaikan konflik Palestina-Israel. Upaya tersebut diperlukan untuk mewujudkan perdamaian. 

Hal ini disampaikannya menanggapi konflik dan kekerasan antara kelompok militan Palestina Hamas dengan Israel yang terjadi beberapa hari ini. 

Baca Juga

"Indonesia terus mendorong seluruh anggota PBB agar secara serius menyelesaikan konflik Palestina-Israel sehingga tercapai perdamaian abadi," kata Ruhaini, dikutip dari siaran pers KSP pada Senin (9/10/2023). 

Ruhaini menegaskan kemerdekaan Palestina merupakan amanat konstitusi Indonesia, yakni kemerdekaan hak semua bangsa. Selain itu, kemerdekaan Palestina juga mandat KTT Non Blok yang diprakarsai Indonesia pada 1955 di Bandung yang masih belum tercapai.