REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda, mengatakan pelarangan dan penutupan operasional platform TikTok Shop berdampak terhadap bisnis niaga elektronik lain, yang menjual barang murah impor dan membuat produk impor tetap dominan.
"Peraturan Menteri Pedagangan Nomor 31 Tahun 2023 hanya ketat mengatur cross border commerce. Untuk barang impor yang sudah ada di Indonesia, platform masih bebas menjual dan memberikan diskon yang berpotensi memunculkan predatory pricing," ujar Huda dalam keterangan di Jakarta, Ahad (8/10/2023).
Huda memandang Shopee bakal menjadi platform yang paling diuntungkan dari keluarnya peraturan yang mengatur niaga sosial tersebut. Shopee dan TikTok Shop sama-sama menjual barang impor secara langsung dari luar negeri.
Menurut dia, penutupan platform TikTok Shop hanya memindahkan barang impor dari TikTok ke platform niaga elektronik lain. Bahkan, termasuk juga transaksi melalui Instagram maupun WhatsApp dengan sistem keamanan tidak terjamin.
"Peran pemerintah sangat penting untuk memastikan setiap barang impor yang dijual melalui marketplace sudah mengikuti aturan yang ada, sehingga produk-produk lokal yang selama ini kalah bersaing karena faktor harga bisa lebih terlindungi. Termasuk dari aksi predatory pricing yang kerap dilakukan aplikasi asing," kata Huda.
Lebih lanjut dia melihat positif Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 yang mengatur batas minimal impor barang oleh lokapasar minimal 100 dolar AS atau sekitar Rp 1,5 juta.
Meski demikian, implementasi dari regulasi tersebut menjadi perhatian jutaan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Selama ini UMKM lokal telah menjadi korban predatory pricing dari produk-produk impor yang dijual oleh lokapasar asing.
Presiden Joko Widodo juga telah mengungkapkan kekhawatirannya terhadap derasnya barang-barang impor yang dijual sangat murah melalui aplikasi daring. Menurut Presiden selain berhasil mengumpulkan data dan perilaku konsumen di Indonesia, 90 persen barang yang dijual melalui aplikasi tersebut adalah barang impor. Bahkan, Presiden menyebut ada baju yang dijual melalui platform daring seharga Rp 5.000.