REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Selian Makkah dan Madinah, Umat Islam juga memiliki tanah suci yang lain. Hal ini disebutkan dalam surat Al Maidah ayat 21, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
يٰقَوْمِ ادْخُلُوا الْاَرْضَ الْمُقَدَّسَةَ الَّتِيْ كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ وَلَا تَرْتَدُّوْا عَلٰٓى اَدْبَارِكُمْ فَتَنْقَلِبُوْا خٰسِرِيْنَ
Wahai kaumku, masuklah ke tanah suci (Baitulmaqdis) yang telah Allah tentukan bagimu) dan janganlah berbalik ke belakang (karena takut kepada musuh), nanti kamu menjadi orang-orang yang rugi.”
Dalam Tafsir Kemenag disebutkan, Nabi Musa selanjutnya berkata kepada kaumnya, “Wahai kaumku! Masuklah ke tanah suci, yaitu tanah Palestina yang disucikan dari kemusyrikan karena banyaknya nabi-nabi yang diutus di tanah itu, itulah tanah yang telah ditentukan Allah bagimu dalam ilmu-Nya yang azali untuk memasukinya dan merasakan kedamaian di dalamnya apabila engkau beriman dan taat kepada perintah-Nya, dan janganlah kamu berbalik ke belakang karena takut kepada musuh, nanti kamu menjadi orang yang rugi di dunia dan akhirat karena kamu tidak mempercayai jaminan Allah bahwa tanah itu ditetapkan Allah bagimu untuk memasukinya.”
Dalam tafsir lain disebutan, setelah Nabi Musa mengingatkan orang-orang Yahudi dan menjelaskan nikmat-nikmat itu, kemudian memerintahkan mereka agar berani menghadapi musuh-musuh Allah dengan janji, bahwa Allah akan menolong mereka. Perintah Nabi Musa itu ialah mereka harus memasuki tanah suci Kanaan (Palestina) dan berdiam di negeri yang telah dijanjikan dan ditetapkan Allah untuk menjadi tempat tinggal mereka.
Menurut riwayat Ibnu ‘Asakir dari Mu’āż bin Jabal bahwa tanah suci itu di antara sungai Tigris dengan sungai Furat. Tanah itu disebut suci karena telah sekian banyak nabi menempatinya yang senantiasa mengajak kepada agama Tauhid, karenanya tanah itu bersih dari patung-patung dan kepercayaan yang sesat.
Dan Nabi Musa melarang mereka murtad kembali menyembah berhala dan membuat keonaran dalam masyarakat dengan berbuat kezaliman dan mengikuti hawa nafsu. Jika mereka tidak mematuhi ketentuan itu mereka akan rugi, karena nikmat-nikmat yang telah diberikan kepada mereka itu akan dicabut kembali dan dibatalkan.