Senin 09 Oct 2023 12:59 WIB

KPU DKI Membenarkan Cinta Mega Nyaleg dari PAN

Cinta Mega mendaftar sebagai caleg dari PAN pada momen terakhir penutupan jadwal.

Rep: Eva Rianti/ Red: Agus raharjo
Tangkapan layar Anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega diduga tengah bermain game slot, saat berlangsungnya rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/7/2023).
Foto: Tangkapan layar
Tangkapan layar Anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega diduga tengah bermain game slot, saat berlangsungnya rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membenarkan anggota DPRD DKI Jakarta yang dipecat dari PDIP, Cinta Mega, mencalonkan diri sebagai caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN). Cinta Mega diketahui dipecat dan disanksi tak dicalonkan lagi jadi legislatif dari PDI Perjuangan karena kasus bermain judi slot saat rapat paripurna pada Kamis (20/7/2023) lalu.

 

Baca Juga

"Iya benar yang bersangkutan mendaftar di calon anggota DPRD dari Partai PAN," kata anggota KPU DKI Dody Wijaya saat dihubungi di Jakarta, Senin (9/10/2023).

 

Dody menuturkan, Cinta Mega mendaftar sebagai caleg dari PAN pada momen-momen terakhir penutupan jadwal pencermatan daftar calon tetap (DCT) peserta Pemilu 2024 tingkat Provinsi DKI Jakarta. Kecermatan DCT diketahui berlangsung pada 24 September hingga 3 Oktober 2023.

 

"(Pendaftaran Cinta Mega) kemarin pas kecermatan DCT itu 3 Oktober. Di ujung, di akhir, tahap akhir pencalonan. Terakhir itu yang bersangkutan didaftarkan oleh Partai PAN, masih memungkinkan kan partai mengajukan," jelas dia.

 

Dody mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi mengenai data calon terutama dokumen kelengkapannya. Verifikasi berlangsung pada 4 Oktober hingga 2 November 2023.

 

"Proses verifikasi kan namanya verifikasi administrasi, ya kami lihat dokumen-dokumen administrasinya apakah memenuhi syarat untuk pencalonan seperti usia, WNI, kemudian sehat jasmani rohani dan bebas narkotika kemudian tidak pernah dipidana yang ancaman hukuman lima tahun dan sebagainya," ujar dia.

 

Saat disinggung mengenai kasus 'bermain judi slot dalam rapat paripurna' yang dilakukan Cinta Mega, Dody mengonfirmasi bahwa hal itu ranah partai politik. Di samping itu, pihaknya juga sudah tidak membuka sesi tanggapan atau aduan dari masyarakat bila ada yang ingin mengadu karena sudah berlangsung pada 19-28 Agustus 2023 lalu.

 

"Kalau nanti ada tanggapan atau aduan dari masyarakat kami akan tetap teruskan ke partai politik untuk menanggapi itu. Pencalonan ini kan sepenuhnya di partai politik, jadi kalau ada pengaduan atau tanggapan masyarakat kami akan teruskan ke parpol. Apakah partainya akan meninjau kembali mempertimbangkan kembali sepenuhnya kami serahkan ke parpol," ujar Dody.

 

Sebelumnya diketahui, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengungkapkan bahwa eks kader PDIP, Cinta Mega dicalonkan kembali menjadi calon legislatif pada Pileg 2024, yakni melalui Partai Amanat Nasional (PAN). Cinta Mega diketahui baru dipecat dari PDIP karena kasus bermain judi slot saat rapat paripurna.

 

"Informasi yang kita dapatkan Ibu Cinta Mega ditetapkan oleh PAN sebagai calon legislatif," kata Gembong kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/10/2023).

 

Gembong menyebut, informasi yang diperolehnya, bahwa Cinta Mega mendaftar sebagai caleg dari PAN pada detik-detik terakhir masa pendaftaran. Sehingga hal itu belum atau luput diketahui publik.

 

"Kami mendapat informasi dari KPU itu pendaftarannya PAN ke KPU itu last minutes. Hari terakhir jam 12 (malam) kurang beberapa menit. Ya mungkin biar enggak diintip oleh orang," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement