Senin 09 Oct 2023 12:59 WIB

KPU DKI Membenarkan Cinta Mega Nyaleg dari PAN

Cinta Mega mendaftar sebagai caleg dari PAN pada momen terakhir penutupan jadwal.

Rep: Eva Rianti/ Red: Agus raharjo
Tangkapan layar Anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega diduga tengah bermain game slot, saat berlangsungnya rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/7/2023).
Foto: Tangkapan layar
Tangkapan layar Anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega diduga tengah bermain game slot, saat berlangsungnya rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membenarkan anggota DPRD DKI Jakarta yang dipecat dari PDIP, Cinta Mega, mencalonkan diri sebagai caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN). Cinta Mega diketahui dipecat dan disanksi tak dicalonkan lagi jadi legislatif dari PDI Perjuangan karena kasus bermain judi slot saat rapat paripurna pada Kamis (20/7/2023) lalu.

 

Baca Juga

"Iya benar yang bersangkutan mendaftar di calon anggota DPRD dari Partai PAN," kata anggota KPU DKI Dody Wijaya saat dihubungi di Jakarta, Senin (9/10/2023).