REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Pulau Subur Tbk (PTPS) resmi mencatatkan saham perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (9/10/2023). Saat initial public offering (IPO), PTPS mengalami kelebihan permintaan (oversubscribed) saham hingga 19,53 kali.
"Tingginya antusias masyarakat untuk memiliki saham PT Pulau Subur Tbk tidak terlepas dari kondisi fundamental perseroan yang positif di tengah tren peningkatan permintaan CPO, terlebih lagi valuasi PTSP terbilang sangat murah," kata Direktur Utama PTPS, Felix Safei.
Pada pelaksanaan IPO, emiten yang berada di bawah kendali konglomerasi Grup Sekawan ini menawarkan saham kepada publik sebanyak 450 juta lembar atau setara dengan 20,76 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah IPO. Pada fase penawaran umum (offering) yang berlangsung pada 3-5 Oktober 2023, perseroan membanderol harga Rp 198 per saham.
Pada aksi korporasi ini, manajemen PTPS menunjuk PT NH Korindo Sekuritas Indonesia sebagai penjamin pelaksana emisi Efek. Saat proses penawaran, permintaan publik untuk dapat mengoleksi saham PTPS mencapai 1,67 miliar lembar atau mencapai 370,67 persen dari total penawaran saham.