Senin 09 Oct 2023 13:56 WIB

Dalih Firli Bahuri Soal Foto Pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo

Menurut Firli, sangat mungkin saat ini koruptor bersatu melakukan serangan balik.

Red: Andri Saubani
Foto Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) bersama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo beredar viral. (ilustrasi)
Foto: Dok Republika
Foto Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) bersama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo beredar viral. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Flori Sidebang, Bambang Noroyono, Ali Mansur

Polda Metro Jaya telah memastikan sejumlah dokumentasi foto pertemuan antara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai alat bukti dugaan pemerasan terkait penyidikan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Namun, hari ini Firli mengatakan, foto dirinya bersama Syahrul diambil sebelum yang bersangkutan berperkara di lembaga antirasuah.

Baca Juga

"Pertemuan di lapangan bulu tangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu Syahrul Yasin Limpo terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022 dan itu pun beramai-ramai di tempat terbuka," kata Firli dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (9/10/2023).

Firli kemudian mengungkapkan bahwa perkara di Kementerian Pertanian ini mulai masuk ke tahap penyelidikan oleh KPK pada sekitar Januari 2023. "Maka dalam waktu tersebut, status Saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana ataupun pihak yang berperkara di KPK," ujarnya.

Purnawirawan Polri berbintang tiga itu  menegaskan bahwa pertemuan tersebut adalah bukan atas undangan atau inisiatif dirinya, sebagaimana yang dituduhkan sejumlah pihak. Firli menilai berbagai isu miring yang dialamatkan kepada dirinya sebagai serangan dari para koruptor untuk menghalangi upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.

"Begitu banyak perkara korupsi yang sedang diselesaikan KPK. Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptors strike back, namun kami pasti akan ungkap semua," ujarnya.

Pada akhir pekan lalu, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan oleh pemimpin KPK dari penyelidikan ke penyidikan. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, salah satu bukit foto yang dikantongi penyidik sama dengan yang beredar di masyarakat.

“Terkait dengan foto-foto yang beredar di masyarakat, telah direkomendasikan saat gelar perkara, untuk menjadi bukti-bukti yang akan didalami lebih lanjut pada tahap penyidikan nantinya,” kata Ade di Mapolda Metro Jaya, di Jakarta, Sabtu (7/10/2023).

Ade menambahkan, dari foto-foto pertemuan tersebut, menurutnya, sudah menjadi bukti kuat tentang dugaan pelanggaran hukum di internal pemimpin KPK itu sendiri. Yakni, kata Ade, dalam penjeratan Pasal 65 dan Pasal 36 UU KPK, tentang larangan para komisioner, atau pejabat di KPK melakukan pertemuan, dan pembicaraan dengan seseorang yang menjadi bagian dari objek penyidikan korupsi oleh KPK.

“Jadi terjadi, bahwa ini, nantinya masuk dalam materi penyidikan yang akan kami gali, dan akan kami kuatkan bukti-bukti lainnya, untuk membuat terang peristiwa pidananya,” begitu kata Ade. 

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement