Senin 09 Oct 2023 18:08 WIB

Selesai Diperiksa KPK, Anak Buah Mentan Syahrul Yasin Limpo Bungkam

Anak buah SYL, Muhammad Hatta menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di KPK.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) (kedua kanan) memberikan keterangan pers di Nasdem Tower, Jakarta, Kamis (5/10/2023) pekan lalu. (ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) (kedua kanan) memberikan keterangan pers di Nasdem Tower, Jakarta, Kamis (5/10/2023) pekan lalu. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan rasuah di Kementan. Namun, dia memilih bungkam dan menyerahkan seluruh proses tersebut kepada penasihat hukumnya.

"Nanti biar PH (penasihat hukum) saya yang jelasin semua," kata Hatta kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2023).

Baca Juga

Hatta pun enggan berkomentar lebih banyak mengenai hasil pemeriksaan dirinya. Ia memilih segera meninggalkan Gedung KPK menggunakan mobil pribadinya berwarna putih.

Anak buah eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menjalani pemeriksaan kurang lebih selama tujuh jam sejak pukul 10.30 WIB. Hatta tampang mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna coklat.

Berdasarkan informasi yang beredar, Muhammad Hatta merupakan salah satu tersangka dalam kasus ini. Selain dia, ada dua tersangka lainnya yang dikabarkan terlibat, yakni eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement