Senin 09 Oct 2023 18:18 WIB

Kapolrestabes Semarang Diduga Saksi Kunci Pemerasan SYL

Ketua IPW menduga Kapolrestabes Semarang menjadi saksi kunci dalam pemerasan SYL.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Kapolrstabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar. Ketua IPW menduga Kapolrestabes Semarang menjadi saksi kunci dalam pemerasan SYL.
Foto: Bowo Pribadi
Kapolrstabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar. Ketua IPW menduga Kapolrestabes Semarang menjadi saksi kunci dalam pemerasan SYL.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kepolsian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang Kombes Irwan Anwar dinilai sebagai saksi kunci kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penyidik Polda Metro Jaya pun telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menduga Irwan adalah sosok yang mengatahui soal dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanangan kasus di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Sehingga penyidik membutuhkan keterangan Irwan untuk dapat mengusut kasus dugaan pemerasan tersebut.

Baca Juga

“Posisi Kombes Irwan Anwar ini sangat penting. Dia bisa menjerat pimpinan KPK dengan keterangannya. Kalau menahan posisi nanti bisa jadi tersangka pada dirinya. Karenanaya sangat strategis dan penting keterangan dari Kombes Irwan Anwar ini,” ujar Sugeng kepada awak media, di Jakarta, Senin (9/10/2023). 

Karena itu, menurut Sugeng, Irwan sudah seharusnya mendapatkan perlindungan sebagai saksi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Bahkan Irwan juga berhak mendapat perlindungan dari Polda Metro Jaya jika yang bersangkutan menjadi wistleblower atau orang yang memberikan laporan atau kesaksian mengenai suatu dugaan tindak pidana.

“Kombes Irwan Anwar harus diberi pelindungan terkait dengan keterangannya yang sangat signifikan dan penting agar dia bisa membuka secara terang benderang kasus ini,” ucap Sugeng. 

Sebelumnya, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah meminta keterangan Kombes Irwan terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021. Hal ini dibenarkan oleh Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Namun Ade Safri tidak memerinci kapan Irwan diperiksa dan juga menyampaikan keterangan apa yang digali oleh penyidik. Dia hanya mengatakan bahwa Irwan diperiksa sebagai saksi dalam proses penyelidikan. "Benar (Irwan) salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan," ujar Ade saat dikonfirmasi, Ahad (8/10/2023) kemarin.

Lebih lanjut, rencananya penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga bakal kembali memanggil Irwan sebagai saksi dalam proses penyidikan perkara ini. Kasus dugaan pemerasan ini berawal dari adanya aduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Menteri Pertanian (Mentan) saat itu, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Setelah tahap sidik (penyidikan) ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," kata Ade Safri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement