Senin 09 Oct 2023 18:18 WIB

Penganiaya Wartawan Jadi Tersangka

Polisi akan usut tuntas kasus penganiayaan wartawan.

Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi penganiayaan
Foto: vccoordinator.wordpress.com
Ilustrasi penganiayaan

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Provinsi Maluku akhirnya menahan dan menetapkan DR, pelaku penganiayaan salah seorang wartawan televisi di daerah tersebut sebagai tersangka.

“Untuk pelaku penganiayaan wartawan di Malra sudah ditetapkan tersangka dan kini telah ditahan di Rutan Polres Malra,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Roem Ohoirat, di Ambon, Senin (9/10/2023).

Baca Juga

Roem mengaku, Kapolda Maluku turut mengapresiasi langkah tegas yang diambil Polres Malra dan mengingatkan agar melalui proses hukum yang benar dan sesuai aturan.

“Ini bukan karena desakan siapa pun, tetapi berdasarkan pemenuhan alat bukti hukum yang berlaku," ujarnya.