Senin 09 Oct 2023 19:17 WIB

Terima Laporan dari ET, Kejaksaan Diyakini Mampu Berantas Korupsi di Tubuh BUMN

Pemberantasan korupsi di BUMN menjadi modal penting untuk memperbaiki Indonesia.

Rep: Ali Mansur/ Red: Gita Amanda
Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin (kanan) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakart, Selasa (3/10/2023). Konferensi pers tersebut dalam rangka menyampaikan keterangan terkait penyerahan hasil audit dana pensiun BUMN yang bermasalah untuk ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung RI. Dari 48 dana pensiun BUMN yang diaudit, terdapat 4 dana pensiun yang bermasalah dengan total dugaan kerugian negara mencapai Rp300 miliar. Erick mengungkapkan hampir 70 persen dana pensiun yang dikelola oleh BUMN berada dalam kondisi yang tidak sehat.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin (kanan) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakart, Selasa (3/10/2023). Konferensi pers tersebut dalam rangka menyampaikan keterangan terkait penyerahan hasil audit dana pensiun BUMN yang bermasalah untuk ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung RI. Dari 48 dana pensiun BUMN yang diaudit, terdapat 4 dana pensiun yang bermasalah dengan total dugaan kerugian negara mencapai Rp300 miliar. Erick mengungkapkan hampir 70 persen dana pensiun yang dikelola oleh BUMN berada dalam kondisi yang tidak sehat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Profesor Suparji Ahmad menyakini Kejaksaan Agung (Kejagung) mampu meminimalisir bahkan memberantas tindak pidana korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kasus dugaan korupsi dana pensiun (Dapen) BUMN dilaporkan langsung oleh Menteri BUMN, Erick Thohir (ET) ke Kejagung. 

“Saya yakin Kejaksaan mampu memberantas dan meminimalisasi korupsi di BUMN dengan pertimbangan bahwa faktanya, sekarang kan sudah beberapa BUMN yang dicoba berantas korupsinya, seperti Jiwasraya. Demikian itu bukti konkrit bahwa Kejaksaan Agung sungguh-sungguh memberantas korupsi BUMN,” ujar Suparji Ahmad saat dihubungi pada Senin (9/10/2023).

Baca Juga

Disebutnya, saat ini Kejagung sudah sangat baik dibanding aparat penegak hukum yang lain. Maka modal kepercayaan publik itu akan sangat mendorong semangat Kejagung untuk lebih produktif dalam memberantas korupsi. Ditambah, Jaksa Agung, Jampidsusnya, kemudian direktur penyidikan, direktur penuntutan, Kajati dan lainnya memiliki komitmen yang sama untuk memberantas korupsi tanpa pamri tanpa kepentingan apapun murni untuk memberantas korupsi, khususnya di BUMN.

“Saya kira Kejaksaan juga akan sungguh-sungguh bekerja, karena kan era semakin transparan, era semakin terbuka, publik mengawasi. Lalu dari kalangan kampus, kalangan LSM, media dan masyarakat akan mengawasi. Sehingga peluang misalnya mengesampingkan suatu perkara tidak bisa lagi,” tutur Suparji. 

Lebih lanjut, Suparji mengatakan bahwa pemberantasan korupsi di lingkungan BUMN menjadi modal penting untuk memperbaiki Indonesia. Karena bagaimanapun BUMN adalah salah satu bagian penting dalam sistem ekonomi, dan pembangunan di negeri ini. Sehingga untuk membuat Indonesia menjadi lebih baik, maka komitmen untuk memperbaiki BUMN ini melalui menjadi modal penting.

“Soal siapa yang disasar kan siapa yang melakukan perbuatan, siapa yang turut serta, siapa yang menyuruh perbuatan itu. Semuanya kan berdasarkan alat bukti, bukan berdasarkan asumsi dan kedua berdasarkan fakta. Saya yakin kalau ada fakta-fakta berdasarkan alat bukti akan sanggup dipecahkan,” kata Suparji.

Diberitakan sebelumya, Erick Thohir mengaku sebanyak 70 persen dari 48 dana pensiun (dapen) yang dikelola perusahaan pelat merah bermasalah. Hal itu diketahui setelah Kementerian BUMN membentuk Tim Khusus untuk menyelidiki adanya perkara penyelewengan dan kesalahan tata kelola dana investasi pensiunan karyawan BUMN tersebut.

"Ternyata dari 48 dana pensiun yang dikelola bumn itu 70 persen sakit atau 34 (dapen) bisa dinyatakan tidak sehat," keluh Erick. 

Karena itu, Erick Thohir menyerahkan hasil audit Dapen BUMN tersebut kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (3/10/2023). Erick menegaskan langkah ini merupakan komitmen Kementerian BUMN melakukan bersih-bersih dapen BUMN. Ia juga memastikan langkah hukum atas perkara itu akan diproses Kejaksaan Agung tanpa pandang bulu. 

"Pak Jaksa Agung punya komitmen yang sebelum-sebelumnya beliau tuntaskan tanpa pandang bulu. Pak Jaksa Agung dan seluruh Kejaksaan akan menyikat oknum-oknum yang memang sangat merugikan para pensiun, yang di mana hari tua mereka yang tadinya cerah menjadi sirna," ucap Erick. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement