Senin 09 Oct 2023 19:36 WIB

Eko Patrio: PAN DKI Beri Kesempatan Cinta Mega

Ketua DPW PAN DKI Eko Patrio sebut partainya beri kesempatan kepada Cinta Mega.

Cinta Mega. Ketua DPW PAN DKI Eko Patrio sebut partainya beri kesempatan kepada Cinta Mega.
Foto: Dok DPRD DKI
Cinta Mega. Ketua DPW PAN DKI Eko Patrio sebut partainya beri kesempatan kepada Cinta Mega.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) DKI Jakarta memberikan kesempatan kepada anggota DPRD DKI Cinta Mega untuk bergabung agar belajar dari kesalahan usai kasus dugaan bermain judi slot di dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.

"Apa salahnya PAN memberikan kesempatan kembali kepada Cinta Mega untuk memberikan yang terbaik, kontribusi besar pemikirannya, ide, dan gagasannya untuk kemajuan Jakarta," kata Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Baca Juga

Dalam kesempatan itu, Eko membenarkan Cinta Mega telah masuk partai PAN serta ditempatkan di daerah pemilihan (dapil) sembilan dengan nomor urut dua.

Eko menyebutkan Mega mengaku ingin berubah atas tindakan  yang sudah dilakukannya serta menyatakan akan lebih bertanggung jawab dan mengabdi kepada masyarakat.

"Karena pun dia juga sudah melakukan kesalahan dan sudah membayar kesalahan tersebut dengan terbukti di PAW oleh partai sebelumnya," tuturnya.

Dengan demikian, dia menegaskan peluang ini menjadi kesempatan Mega untuk membuktikan bahwa dirinya bermanfaat untuk warga Jakarta.

Sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membenarkan mantan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Cinta Mega mendaftarkan diri menjadi calon legislatif Partai Amanat Nasional (PAN) DKI Jakarta.

"Iya benar yang bersangkutan mendaftar di calon anggota DPRD dari PAN," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Dody menuturkan Cinta Mega mendaftar pada hari terakhir penutupan jadwal pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024 tingkat Provinsi DKI Jakarta yang berlangsung pada 24 September hingga 3 Oktober 2023.

KPU DKI akan melakukan verifikasi mengenai data calon terutama dokumen kelengkapannya pada 4 Oktober hingga 2 November 2023.

"Kami lihat dokumen-dokumen administrasinya apakah memenuhi syarat untuk pencalonan seperti usia, WNI, kemudian sehat jasmani rohani dan bebas narkotika," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement