Senin 09 Oct 2023 20:49 WIB

Ancam Sebar Foto Bugil Teman Wanita Jika tak Diberi Uang, Pria di Sleman Ditangkap Polisi

Pelaku meminta meminta uang sejumlah Rp 1,5 juta kepada korban.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Karta Raharja Ucu
Berhenti ikut menyebarkan link atau video porno artis (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Berhenti ikut menyebarkan link atau video porno artis (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Polresta Sleman menangkap seorang pria pelaku tindak pidana kekerasan seksual berinisial ACS (28 tahun). Warga Godean, Sleman tersebut ditangkap lantaran mengancam menyebarkan foto bugil teman wanitanya kepada keluarga.

Kapolres Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (12/6/2023) lalu sekitar pukul 06.47 WIB di sebuah kamar kos di wilayah Ngaglik, Kalurahan Sinduadi, Mlati, Kabupaten Sleman. Korban berinisial RC (24 tahun) mendapat pesan dari Facebook dengan akun Bedjo yang berisi tangkapan layar wajah dan badan korban tanpa busana.

Belakangan diketahui foto tersebut merupakan hasil tangkapan layar yang diambil oleh tersangka ketika melakukan video call bugil dengan korban. Pelaku merupakan temannya sendiri.

Ia juga mengancam akan menyebarkan foto telanjang tersebut kepada keluarga korban jika tidak memberikan uang. "(Pelaku) meminta uang sejumlah Rp 1,5 juta. Namun oleh korban uang tersebut tidak diberikan. Korban kemudian melapor ke petugas Polresta Sleman," kata Ardi, Senin (9/10/2023).

Kepolisian berhasil menangkap ACS pada 4 Oktober 2023. Dari hasil penyelidikan diketahui yang bersangkutan merupakan orang yang bermasalah dengan hukum dengan memiliki aduan pelaporan terkait penggelapan BPKB motor di lokasi lain.

Tersangka kemudian dijerat dengan sangkaan melanggar pasal 14 ayat (1) dan (2) UU nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun. "Ini merupakan salah satu deliknya adalah memberikan ancaman, dan juga termasuk merekam tanpa izin," ucapnya.

Dalam kesempatan itu kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak menggunakan sarana komunikasi, terutama video call. Ardi menambahkan, lawan bicara bisa saja memiliki niat tidak baik di kemudian hari.

"Kami imbau masyarakat dengan kecanggihan informasi saat ini tetap bijak terutama dalam menggunakan percakapan live video," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement