Senin 09 Oct 2023 21:01 WIB

Jelang Penetapan DCT, Mayoritas Parpol di Jatim Ajukan Perubahan

Hanya PDIP yang tidak melakukan perubahan sama sekali.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Sejumlah perwakilan parpol peserta pemilu memeriksa dan menandatangani lembar Daftar Calon Tetap (DCT). ilustrasi
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Sejumlah perwakilan parpol peserta pemilu memeriksa dan menandatangani lembar Daftar Calon Tetap (DCT). ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) segera menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Jatim yang akan berkontestasi pada Pemilu 2024. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam mengungkapkan, menjelang penetapan DCT, hampir semua partai politik di Jatim mengajukan perubahan ke KPU.

"Dari tahapan proses pencermatan menuju DCT, hampir semuanya melakukan perubahan," ujarnya, Senin (9/10/2023). Ditambahkan, dari 18 parpol peserta Pemilu 2024, hanya PDIP yang tidak melakukan perubahan sama sekali.

Terkait perubahan yang dilakukan, Anam mengungkapkan seperti adanya nama baru yang dimasukkan parpol untuk mengganti nama lain, dan ada juga yang mengubah daerah pemilihan (dapil).

"Banyak juga mengganti calegnya dari caleg provinsi diturunkan ke kabupaten/kota," kata Anam.