Senin 09 Oct 2023 22:51 WIB

Pemenang Hadiah Nobel Bidang Ekonomi Jatuh pada Profesor Wanita di Harvard

Penelitian Goldin memajukan pemahaman kesenjangan gender di pasar tenaga kerja.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Ani Nursalikah
Hadiah Nobel bidang ekonomi diberikan kepada profesor Universitas Harvard, Claudia Goldin, Senin (9/10/2023).
Foto: Harvard University
Hadiah Nobel bidang ekonomi diberikan kepada profesor Universitas Harvard, Claudia Goldin, Senin (9/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, STOCKHOLM -- Hadiah Nobel bidang ekonomi diberikan kepada profesor Universitas Harvard, Claudia Goldin, Senin (9/10/2023). Goldin meraih Hadiah Nobel atas penelitiannya yang memajukan pemahaman tentang kesenjangan gender di pasar tenaga kerja.

Goldin menjadi perempuan ketiga yang memenangkan penghargaan tersebut dari 93 pemenang di bidang ekonomi. Dia telah memelajari partisipasi perempuan di tempat kerja selama 20 tahun.

Baca Juga

Penelitian Goldin menunjukkan, kendati pertumbuhan ekonomi terus berlanjut, upah yang diterima perempuan tidak selalu bisa mengimbangi gaji laki-laki. Selain itu, kesenjangan masih tetap ada kendati perempuan memperoleh tingkat pendidikan yang lebih tinggi daripada laki-laki.

“Saya selalu optimistis, tapi ketika saya melihat angka-angkanya, saya pikir sesuatu telah terjadi di Amerika, bahwa pada tahun 1990-an, tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan adalah yang tertinggi di dunia, dan sekarang bukan yang tertinggi di dunia,” ujar Goldin kepada The Associated Press.

“Kita harus mundur dan mengajukan pertanyaan tentang menyatukan keluarga, rumah, pasar dan lapangan kerja,” kata Goldin.

Seorang ekonom Randi Hjalmarsson mengatakan, penelitian Goldin tidak menawarkan solusi. Namun memungkinkan pembuat kebijakan untuk mengatasi masalah yang sudah mengakar.

Selanjutnya...

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement