Selasa 10 Oct 2023 10:10 WIB

Blokade Israel di Gaza Bentuk Hukuman Kolektif Terhadap Palestina?

Blokade tersebut memberikan kendali kepada Israel atas perbatasan Gaza.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Warga Palestina mengeluarkan jenazah dari reruntuhan bangunan pasca serangan udara Israel di kamp pengungsi Jebaliya, Jalur Gaza, Senin,(9/10/2023).
Foto: AP Photo/Ramez Mahmoud
Warga Palestina mengeluarkan jenazah dari reruntuhan bangunan pasca serangan udara Israel di kamp pengungsi Jebaliya, Jalur Gaza, Senin,(9/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Israel telah mengumumkan blokade total terhadap Jalur Gaza, dua hari setelah pejuang Hamas melakukan serangan mengejutkan di wilayah Israel. Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant mengatakan, Israel menutup akses listrik, makanan, air, dan gas.

“Kami melakukan pengepungan total terhadap Gaza. Tidak ada listrik, tidak ada makanan, tidak ada air, tidak ada gas, semuanya tertutup,” kata Gallant dalam sebuah pernyataan video pada Senin (9/10/2023).

Baca Juga

Lebih dari 500 warga Palestina meninggal dunia dan hampir 3.000 orang terluka dalam serangan Israel yang menargetkan bangunan tempat tinggal dan perkantoran.

Keputusan untuk memutus pasokan listrik, air, dan bahan bakar ke Gaza, yang telah dikepung Israel selama 16 tahun, telah dikutuk oleh PBB sebagai hukuman kolektif. Kekhawatiran invasi darat ke Gaza semakin meningkat setelah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan negaranya sedang berperang.