Rabu 11 Oct 2023 13:20 WIB

In Picture: Penyerahan Berkas Perkara dan Barang Bukti Mantan Koorsmin Kabas

Tim Penyidik Puspom TNI menyerahkan berkas perkara berikut 53 barang bukti .

Red: Tahta Aidilla

Tersangka kasus dugaan suap mantan Koorsmin Kabasarnas Letkol ADM Afri Budi Cahyanto (ABC) (kiri) usai mengikuti penyerahan berkas perkara dan barang bukti di OTMILTI (Oditurat Militer Tinggi) II Jakarta Timur, Rabu (11/10/2023). Tim Penyidik Puspom TNI menyerahkan berkas perkara berikut 53 barang bukti mantan Koorsmin Kabasarnas Letkol ABC terkait kasus dugaan suap mantan Kepala Basarnas Henri Alfiandi. (FOTO : ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)

Ketua tim Penyidik Puspom TNI Kolonel (Laut) Jemry Matialo (kiri) bersama Kepala Oditurat Militer Tinggi II Jakarta (Kaotmil) Brigjen Safrin Rachman (kanan) memberi penjelasan saat penyerahan berkas perkara, barang bukti dan tersangka Letkol ADM Afri Budi Cahyanto (ABC) (tengah) di OTMILTI (Oditurat Militer Tinggi) II Jakarta Timur, Rabu (11/10/2023). Tim Penyidik Puspom TNI menyerahkan berkas perkara berikut 53 barang bukti mantan Koorsmin Kabasarnas Letkol ABC terkait kasus dugaan suap mantan Kepala Basarnas Henri Alfiandi. (FOTO : ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan suap mantan koorsmin kabasarnas Letkol ADM Afri Budi Cahyanto (ABC) (kiri) seusai mengikuti penyerahan berkas perkara dan barang bukti di OTMILTI (Oditurat Militer Tinggi) II Jakarta Timur, Rabu (11/10/2023).

Tim Penyidik Puspom TNI menyerahkan berkas perkara berikut 53 barang bukti mantan koorsmin kabasarnas Letkol ABC terkait kasus dugaan suap mantan kepala Basarnas Henri Alfiandi.

 

sumber : ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement