Rabu 11 Oct 2023 14:00 WIB

In Picture: Razia Rokok Ilegal di Cimahi

Razia gabungan untuk pencegahan penjualan rokok ilegal atau tanpa pita cukai.

Rep: Abdan Syakura/ Red: Tahta Aidilla

Petugas gabungan melakukan razia rokok ilegal di salah satu warung di Padasuka, Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu (11/10/2023). Razia gabungan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Cimahi, Kejari Cimahi dan Bea Cukai tersebut dilakukan untuk pencegahan penjualan rokok ilegal atau tanpa pita cukai yang beredar di wilayah Kota Cimahi. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas menunjukkan rokok ilegal yang disita dari salah satu warung di Cibeber, Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu (11/10/2023). Razia gabungan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Cimahi, Kejari Cimahi dan Bea Cukai tersebut dilakukan untuk pencegahan penjualan rokok ilegal atau tanpa pita cukai yang beredar di wilayah Kota Cimahi. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas gabungan menyita rokok ilegal dari salah satu warung di Utama, Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu (11/10/2023). Razia gabungan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Cimahi, Kejari Cimahi dan Bea Cukai tersebut dilakukan untuk pencegahan penjualan rokok ilegal atau tanpa pita cukai yang beredar di wilayah Kota Cimahi. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas gabungan menunjukkan rokok ilegal yang disita dari salah satu warung di Utama, Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu (11/10/2023). Razia gabungan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Cimahi, Kejari Cimahi dan Bea Cukai tersebut dilakukan untuk pencegahan penjualan rokok ilegal atau tanpa pita cukai yang beredar di wilayah Kota Cimahi. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas gabungan melakukan razia rokok ilegal di salah satu warung di Utama, Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu (11/10/2023). Razia gabungan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Cimahi, Kejari Cimahi dan Bea Cukai tersebut dilakukan untuk pencegahan penjualan rokok ilegal atau tanpa pita cukai yang beredar di wilayah Kota Cimahi. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, PADASUKA -- Petugas gabungan melakukan razia rokok ilegal di salah satu warung di Padasuka, Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu (11/10/2023).

Razia gabungan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Cimahi, Kejari Cimahi dan Bea Cukai tersebut dilakukan untuk pencegahan penjualan rokok ilegal atau tanpa pita cukai yang beredar di wilayah Kota Cimahi.

 

sumber : Republika/Abdan Syakura
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement