Rabu 11 Oct 2023 13:53 WIB

Tak Ingin Hamil Lagi, Bolehkah Perempuan Lakukan Prosedur Sterilisasi?

Sebagian ulama mengatakan operasi steril yang tidak permanen hukumnya makruh.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani / Red: Friska Yolandha
Ilustrasi rahim perempuan. Sebagian ulama mengatakan operasi steril yang tidak permanen hukumnya makruh.
Foto:

Dokter mungkin melakukan ini dengan memotong dan melipat tabung, menghilangkan bagian tabung, memblokir tabung dengan pita atau klip. Beberapa prosedur sterilisasi hanya memerlukan satu instrumen dan sayatan, sementara prosedur lainnya memerlukan dua instrumen. Diskusikan prosedur spesifik dengan dokter Anda terlebih dahulu. 

Sterilisasi wanita juga memiliki keuntungan dan kerugian. Sterilisasi wanita adalah pilihan yang baik bagi wanita yang menginginkan alat kontrasepsi efektif dan permanen. Ini aman untuk hampir semua wanita dan memiliki tingkat kegagalan yang sangat rendah. 

Sterilisasi efektif tanpa menimbulkan efek samping yang sama seperti metode lain, seperti pil KB, implan, atau bahkan alat kontrasepsi dalam rahim (IUD). Misalnya, prosedur ini tidak memengaruhi hormon, menstruasi, atau hasrat seksual Anda. Beberapa bukti juga menunjukkan bahwa sterilisasi wanita mungkin sedikit mengurangi risiko kanker ovarium. 

Tetapi karena bersifat permanen, sterilisasi wanita bukanlah pilihan yang baik bagi wanita yang ingin hamil di kemudian hari. Beberapa ligasi tuba mungkin dapat dibatalkan, namun pembatalan sering kali tidak berhasil.