Rabu 11 Oct 2023 15:53 WIB

Putusan Usia Capres-Cawapres, PDIP: Kami Percaya MK Bersikap Negarawan

PDIP yakin hakim MK akan mendengarkan suara rakyat.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Teguh Firmansyah
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto di Kantor Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden (TPN GP), Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Foto: Republika/ Nawir Arsyad Akbar
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto di Kantor Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden (TPN GP), Jakarta, Rabu (11/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengingatkan kenegarawanan hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Khususnya sebelum putusan terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

"Kami percaya bahwa hakim Mahkamah Konstitusi harus memegang sikap kenegarawan, mengedepankan kepentingan bangsa dan negara," ujar Hasto di Kantor Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden (TPN GP), Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Baca Juga

"Sudah banyak suara-suara dari masyarakat yang disampaikan untuk menjaga marwah dari Mahkamah Konstitusi," katanya melanjutkan.

Sembilan hakim yang ada di MK haruslah benar-benar mendengar suara masyarakat terkait gugatan terhadap usia minimal capres-cawapres dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.