Kamis 12 Oct 2023 07:57 WIB

Kemenkeu: Instrumen Sukuk Wakaf Mampu Kurangi Beban APBN

Sukuk wakaf merupakan cara baru bagi masyarakat berinvestasi sosial.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
Direktur Pembiayaan Syariah Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Dwi Irianti Hadiningdyah dalam seminar nasional di IPB University, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/8/2023).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Direktur Pembiayaan Syariah Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Dwi Irianti Hadiningdyah dalam seminar nasional di IPB University, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah menyebut hadirnya instrumen sukuk wakaf yakni cash waqf linked sukuk mampu menyelesaikan target Sustainable Development Goals (SDGs), sekaligus mengurangi beban APBN. Adanya instrumen ini juga mampu mengentaskan kemiskinan dan kelaparan, peningkatan kesehatan dan pendidikan.

Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Dwi Irianti Hadiningdyah mengatakan, cash waqf linked sukuk merupakan cara baru bagi masyarakat berwakaf uang dan berinvestasi sosial. Instrumen ini sekaligus mendukung pengembangan investasi sosial dan wakaf produktif serta mempercepat pencapaian target tujuan pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga

"Kalau itu semakin besar maka banyak permasalahan SDGs terselesaikan, secara otomatis beban APBN akan berkurang, subsidi akan berkurang," ujar Dwi saat acara Milenial Berwakaf : Cerdas Spiritual, Cerdas Financial, Rabu (11/10/2023).

Cash waqf linked sukuk pertama kali diterbitkan pada Maret 2020 (seri SW-001) senilai Rp 50,85 miliar yang hasil investasinya digunakan pembangunan Retina Center di Rumah Sakit Wakaf Achmad Wardi di Serang, Banten, pembiayaan operasi katarak gratis bagi 2.513 dhuafa, dan pengadaan ambulans rumah sakit wakaf tersebut. Penerbitan cash waqf linked sukuk lainnya pada 2021, 2022, dan 2023 digunakan pembinaan usaha mikro, kecil dan menengah, penyediaan bibit peternak dan petani dhuafa, beasiswa pelajar/mahasiswa dhuafa berprestasi, penyediaan klinik pesantren, serta rumah hunian murah bagi dhuafa.