Kamis 12 Oct 2023 10:43 WIB

Penyidik Sudah Periksa 11 Saksi Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Sudah ada dua saksi yang telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus Yulianto
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan pers kepada awak media.
Foto: Republika/Ali Mansur
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan pers kepada awak media.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus melakukan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan komisi pemberantasan korupsi (KPK) terhadap mantan menteri pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sejauh ini sudah ada 11 saksi yang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik untuk membuat terang kasus dugaan pemerasan tersebut.

"Total sudah ada 11 orang saksi yang sudah diperiksa di tahapan penyidikan," tegas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada awak media, Rabu (11/10/2023) malam. 

Namun, hingga saat ini, nama-nama orang yang sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemerasan tersebut belum dibeberkan. Namun setidaknya sudah dua nama yang sudah diketahui oleh publik yaitu SYL dan Kapolres Kota Besar Semarang, Kombes Irwan Anwar. 

Dari 11 saksi tersebut, menurut Ade Safri, sudah ada dua saksi yang telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali. "Salah satunya sudah dilakukan dua kali riksa," katanya.