Kamis 12 Oct 2023 11:01 WIB

Kemenkeu: Milenial Bisa Jadi Agen Perubahan Inovasi Wakaf

Instrumen seperti Cash Waqf Linked Sukuk bisa mengajak masyarakat berwakaf.

Rep: Novita Intan/ Red: Ahmad Fikri Noor
Direktur Pembiayaan Syariah Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Dwi Irianti Hadiningdyah.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Direktur Pembiayaan Syariah Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Dwi Irianti Hadiningdyah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyebut milenial dapat menjadi agen perubahan dengan menginformasikan inovasi dan kreativitas berwakaf di Indonesia. Berbagai hal terutama kebijakan dan instrumen-instrumen yang diterbitkan oleh pemerintah seperti Cash Waqf Linked Sukuk bisa mengajak masyarakat berwakaf.

CWLS adalah cara baru bagi masyarakat berwakaf uang dan berinvestasi sosial, yang sekaligus mendukung pengembangan investasi sosial dan wakaf produktif serta mempercepat pencapaian target tujuan pembangunan berkelanjutan. CWLS pertama kali diterbitkan pada Maret 2020 (seri SW-001) senilai Rp 50,85 miliar yang hasil investasinya digunakan untuk pembangunan Retina Center di Rumah Sakit Wakaf Ahmad Wardi di Serang, Banten, pembiayaan operasi katarak gratis bagi 2.513 dhuafa, dan pengadaan ambulans rumah sakit wakaf tersebut.

Baca Juga

Sementara, penerbitan CWLS lainnya pada 2021, 2022, dan 2023 digunakan untuk pembinaan usaha mikro, kecil dan menengah, penyediaan bibit peternak dan petani dhuafa, beasiswa pelajar/mahasiswa dhuafa berprestasi, penyediaan klinik pesantren, serta rumah hunian murah bagi dhuafa.

Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Dwi Irianti Hadiningdyah mengatakan, wakaf dapat digunakan untuk mencapai target tujuan pembangunan berkelanjutan, mendukung pembangunan bangsa dan turut membangun ekonomi Indonesia.