REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama berkomitmen untuk mempermudah proses asesmen Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) untuk memperlancar pemberlakuan mandatori halal pada 2024.
"Terkait dengan sertifikasi halal, diminta memberikan kemudahan-kemudahan pada negara-negara yang ingin mengurus, baik sertifikasi maupun asesmen lembaga halalnya," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Pernyataan Yaqut tersebut disampaikan saat bertemu perwakilan lembaga halal luar negeri dalam lawatannya ke Shanghai, China.
Menurut dia, Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia sebelumnya mendapatkan informasi bahwa ada beberapa LHLN mengalami kesulitan dalam melakukan proses asesmen dan sertifikasi halal.
"Kemudahan ini akan kami upayakan," kata Menag Yaqut.
Menag meminta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk mencari solusi dalam mencari kemudahan-kemudahan proses asesmen dan sertifikasi halal LHLN.
"Karena Oktober tahun depan, mandatori halal sudah berlaku. Jadi, semua produk dari luar yg masuk ke Indonesia harus sudah tersertifikasi halal. Kalau tidak, tidak bisa masuk ke Indonesia," kata Menag.
"Karenanya, perlu dibicarakan standar halal dari negara-negara yang ada," kata dia menambahkan.
Dalam lawatan tersebut, BPJPH rencananya akan melakukan asesmen terhadap lima LHLN asal Cina, yaitu Shandong Halal Certification Services (SHC), Halal Certification Services.
Kemudian, Shaanxi Shang Pin Yuan Halal Food & Restaurant Management Co., Ltd (SSPY), Al-Baqara Certification, dan Islamic Food Research Centre Co., Ltd.