REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPP Partai NasDem mempertanyakan sikap kesewenang-wenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menangkap paksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Nasdem bertanya-tanya mengapa penangkapan mesti terburu-buru.
"Ada apa dengan KPK, kenapa mesti terburu-buru, tidak melalui proses dan tata hukum beracara," kata Bendahara Partai NasDem, Ahmad Sahroni, di Jakarta, Kamis malam.
Ia menjelaskan sesuai mekanisme hukum acara, sudah dilaksanakan pemanggilan pertama. Walaupun SYL tidak hadir, tetapi telah dijadwalkan kembali pada Jumat (13/10). Sementara, SYL sudah menyatakan kesiapan hadir sesuai agenda yang telah dijadwalkan.
"SYL sendiri bersedia hadir untuk besok, mestinya mustinya dilalui dulu. Kalau tidak hadir, maka penjemputan paksa itu diwajibkan. Tapi kan ini tidak terjadi. Malah dijemput paksa malam hari," katanya.
Jubir KPK diprotes
Sahroni juga mempertanyakan kembali pernyataan Juru Bicara KPK, yang menyatakan alasan dipercepatnya penangkapan karena sudah dianalisis.