Jumat 13 Oct 2023 07:48 WIB

Bebas Visa Dibekukan, Imigrasi: Jumlah Wisatawan Mancanegara Tetap Naik 

Pembekuan bebas visa tak pengaruhi kunjungan wisatawan

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Nashih Nashrullah
Warga mengurus paspor di Kantor Imigrasi> Pembekuan bebas visa tak pengaruhi kunjungan wisatawan
Foto: REPUBLIKA/Agung Fatma Putra
Warga mengurus paspor di Kantor Imigrasi> Pembekuan bebas visa tak pengaruhi kunjungan wisatawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham mendata jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Indonesia bertambah. Peningkatan ini terjadi di saat Indonesia membekukan bebas visa bagi 159 negara sejak Juni lalu. 

Direktur Izin Tinggal Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Heru Tjondro, menyebut mulanya pemerintah memberikan bebas visa ke 169 negara. Tapi, saat ini bebas visa 159 negara di antaranya dibekukan. Menyisakan warga 10 negara ASEAN yang bisa masuk ke Indonesia tanpa visa. 

Baca Juga

"Setelah kita lakukan sekarang (pembekuan bebas visa ke 159 negara), setelah diberikan (ke negara-negara) Asean saja, itu orang yang datang, minat ke Indonesia itu tetap jalan, bahkan meningkatkan. Jadi enggak ada pengaruhnya, justru malah jadi lebih baik," kata Heru dalam keterangannya saat menghadiri ImiFest 2023 di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta pada Kamis (12/10/2023). 

Heru menjelaskan alasan pemerintah melakukan pembekukan bebas visa ke 159 negara karena tidak adanya timbal balik. Di satu sisi, Indonesia memberikan bebas visa, tapi di sisi lain 159 negara itu tidak memberikan kebebasan yang sama. 

"Pemberian bebas visa itu kan seharusnya resiprokal, timbal balik. Kita kalau beberapa negara, negara tersebut mengharuskan kita mengaktifkan visa tapi kemudian kita membebaskan mereka untuk masuk ke sini. Kan enggak resiprokal ini," ujar Heru. 

Oleh karena itu, Heru menyebut pemerintah masih melakukan kajian ke-159 negara tersebut mana yang masih layak diberikan bebas visa. Sebab, pembukaan bebas visa itu belum permanen. 

Baca juga: Golongan Ini Justru akan Dilawan Alquran di Hari Kiamat Meski di Dunia Rajin Membacanya

Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly menerbitkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM No. M.HH-GR.01.07 tahun 2023, yang menghentikan untuk sementara kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) oleh warga 159 negara. Aturan tersebut diketok pada 7 Juni 2023. 

Lewat keputusan ini, Indonesia hanya mengizinkan 10 negara masuk tanpa visa. Negara itu merupakan yang ada di Asean yakni Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, Timor Leste, dan Vietnam.  

Sedangkan 159 negara lainnya yang sebelumnya mendapatkan kebijakan bebas visa melalui Peraturan Presiden No. 21/2016 pun ditangguhkan.  

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement