Jumat 13 Oct 2023 09:16 WIB

Pria Paruh Baya di Bogor Cabuli 10 Anak Perempuan

Terduga pelaku sehari-hari dikenal sebagai marbot masjid.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Seorang pria paruh baya berinisial MS (50 tahun), ditangkap Polresta Bogor Kota karena diduga mencabuli anak-anak di wilayah Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila, membenarkan kejadian tersebut. “Secara kejadiannya benar dan sudah ditangani dan pelaku sudah kami tangkap,” kata Rizka saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (12/10/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Rizka, terduga pelaku sehari-hari dikenal sebagai marbot masjid. Pria tersebut diduga mencabuli anak dengan korban mencapai 10 orang. “Korban perempuan semua,” ujarnya.

Rizka mengatakan, saat ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap terduga pelaku terkait kejadian tersebut. Adapun modus yang digunakan terduga pelaku yakni mengiming-imingi sejumlah uang kepada para korbannya.