REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Praktisi kesehatan masyarakat, Spesialis Penyakit Dalam dari Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso Jakarta, dr Elisabeth Sipayung, mengajak masyarakat untuk melakukan vaksinasi Human Papiloma Virus (HPV) guna mencegah kanker yang diakibatkan oleh virus HPV sejak dini.
"Hampir seratus persen penyebab kanker serviks adalah virus HPV," katanya dalam gelar wicara terkait vaksinasi HPV yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat (13/10/2023).
Elisabeth mengatakan vaksinasi HPV berguna untuk menciptakan antibodi dalam tubuh, sehingga tubuh tidak mudah terserang oleh virus HPV.
Dia mengungkapkan vaksinasi HPV dapat mencegah kanker serviks dengan efektivitas mencapai 90 persen. Dia menilai vaksinasi HPV penting untuk dilakukan sedari dini, mengingat terdapat sekitar 70 persen kanker serviks pada wanita di usia 36-55 tahun yang baru terdeteksi pada stadium lanjut.
Tidak hanya kanker serviks pada wanita, Elisabeth menekankan virus HPV juga dapat menyerang pria, serta menyebabkan sejumlah penyakit kanker lainnya seperti kanker anus, penis, dan rongga mulut.
"Tanpa disadari, delapan dari sepuluh pria dan wanita di dunia terinfeksi virus HPV. Perlu digarisbawahi, tidak hanya terjadi pada wanita, tapi juga terdapat pada pria," ucapnya.
Selain vaksinasi, Elisabeth juga mengimbau kepada masyarakat untuk mencegah faktor risikonya. Di antaranya adalah dengan tidak berganti-ganti pasangan, menggunakan alat pengaman ketika berhubungan seksual, serta tidak melakukan anal dan oral seks.
Kemudian, sambungnya, dia juga mengimbau kepada wanita di usia produktif untuk melakukan skrining secara rutin. Salah satu metode yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan metode Inspeksi Visual Asetat (IVA) yang digratiskan oleh Pemerintah.
Dalam keterangan terpisah, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI juga telah memastikan vaksin HPV yang diberikan kepada anak perempuan tidak menyebabkan mandul, setelah sebelumnya terdapat kabar mengatakan vaksin tersebut bertujuan untuk memandulkan.
Lihat halaman berikutnya >>>