Jumat 13 Oct 2023 12:54 WIB

Dirjen Bina Pemdes : Dana Desa Harusnya Hanya Jadi Kail

desa harus kelola dana desa dengan baik.

Rep: rilis depdagri/ Red: Muhammad Subarkah
Suasana petani dan persawanan. Dana desa harus  dikelola agar petani di desa mandiri.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Suasana petani dan persawanan. Dana desa harus dikelola agar petani di desa mandiri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto Purnomo Putro mengatakan, kemandirian desa dapat terwujud ketika pemerintah desa mampu mengelola dana desa. Dengan demikian,  Pendapatan Asli Desa (PADes) bisa meningkat. 

"Dana desa seharusnya hanya jadi kail dan alat bagi pemerintahan desa untuk menggali potensi desa sesuai kearifan lokalnya, sehingga menghasilkan pendapatan yang lebih baik bagi desa," kata Eko dalam siaran pers Ditjen Bina Pemdes Kemendagri  Jumat (13/10/2023). 

Eko menjelaskan, studi Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut, kontribusi pendapatan asli desa tahun 2021 terhadap total penerimaan desa sebesar 2,59 persen. Dana desa dan alokasi dana desa mempunyai kontribusi yang lebih besar. "Desa masih tergantung pada transfer," ujarnya. 

Untuk membantu pemerintah desa, kata Eko, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (pemda) bisa mendorong pembangunan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 

Bantuan tersebut antara lain dalam bentuk hibah atau akses permodalan, pendampingan teknis dan akses ke pasar, dan memprioritaskan BUMDes dalam mengelola sumber daya alam desa. 

Selain itu, pemerintah juga bisa melakukan pembinaan dalam bentuk pendampingan teknis dan pembangunan kapasitas (capacity building). "Kunci utama keberhasilan BUMDes adalah manajemen yang baik, oleh karenanya peningkatan kapasitas SDM pengelola BUMDes harus diperhatikan oleh Pemda," paparnya. 

Pembinaan dan pengembangan lainnya adalah dalam bentuk bantuan permodalan hibah. "Bantuan dari Pemda tidak selamanya harus berbentuk anggaran," ujarnya.

Sebaliknya, menurut Eko, Pemda harus cermat menilai apa yang menjadi kebutuhan utama BUMDes. Dengan begitu, bantuan yang diberikan dapat memberi kontribusi yang signifikan, efektif, dan tepat sasaran dalam peningkatan BUMDes. 

Pemda juga dapat mendorong perbankan atau pihak swasta yang ada di wilayahnya untuk memberi akses pinjaman modal ataupun kontribusi dalam bentuk lainnya. 

Pemerintah saat ini sedang berupaya meningkatkan kapasitas aparatur desa melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). Program ini kerja sama antara pemerintah RI dan Bank Dunia (World Bank).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement