REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Iran pada Kamis (12/10/2023) membantah laporan yang menyatakan Amerika Serikat (AS) dan Qatar kembali membekukan dana senilai 6 miliar dolar AS. Dana ini dicairkan sebagai bagian dari kesepakatan pertukaran tahanan antara AS dan Iran.
Dana tersebut telah ditransfer dari Korea Selatan ke bank di Qatar. The Washington Post pada Kamis melaporkan, AS dan Qatar sepakat akan membatasi akses Iran terhadap dana tersebut. Sementara Presiden AS, Joe Biden menghadapi tekanan yang meningkat karena kekhawatiran tentang dukungan Iran terhadap kelompok perlawanan Palestina, Hamas.
Misi Iran untuk PBB menolak laporan Washington Post. Nour News, situs web Iran yang terkait dengan badan keamanan tertinggi negara tersebut mengatakan, tidak ada perubahan dalam masalah akses Iran terhadap dananya di bank-bank Qatar.
"Perjanjian tersebut tetap utuh," ujar laporan Nour News.