Jumat 13 Oct 2023 17:03 WIB

Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Tiba-Tiba, Ini Kecurigaan Novel Baswedan

Novel menduga penangkapan ini masih terkait dengan kasus pemerasan.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menduga penangkapan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi upaya untuk menghalangi pengusutan dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK. Kasus ini pun sedang ditangani Polda Metro Jaya.

"Saya melihat ini adalah cara untuk menghalang-halangi perkara pemerasaannya. Kalau sah (atau) tidaknya tentu ada proses yang harus dibuktikan dalam UU," kata Novel kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).

Baca Juga

Menurut Novel, Firli Bahuri menyalahgunakan kekuasaannya sebagai Ketua KPK untuk menangkap SYL. Sebab, jelas dia, seharusnya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK lebih dulu diselesaikan, lalu dilanjutkan dengan pengusutan kasus korupsi SYL.

"Jadi, upaya Firli untuk menutup atau membungkam perkara pemerasannya, ini yang bahaya. Kenapa? Kalau ada kasus korupsi ditangani, ternyata aparat penegak hukumnya memeras, terus yang harus didahulukan mana? Perkara korupsi atau pemerasannya? Harusnya pemerasannya dulu," jelas Novel.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement