DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Assalamu’alaikum wr. wb. Saya sehari-hari bekerja sebagai dokter di rumah sakit daerah. Apakah saya wajib mengeluarkan zakat? Bagaimana ketentuan syariahnya? Mohon penjelasan Ustaz. --Ibrahim, Bogor Wa’alaikumussalam wr. wb. Dokter itu wajib zakat dengan dua pilihan cara menunaikan zakat. Ia bisa menunaikan...
Berita Lainnya