Jumat 13 Oct 2023 19:09 WIB

Cabuli 10 Anak, Pria 58 Tahun Ditangkap, Korbannya Berusia 3-12 Tahun

Seorang pria 58 tahun ditangkap karena mencabuli 10 anak antara 3-12 tahun.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bilal Ramadhan
Ditangkap (Ilustrasi). Seorang pria 58 tahun ditangkap karena mencabuli 10 anak antara 3-12 tahun.
Foto: Antara/Zabur Karuru
Ditangkap (Ilustrasi). Seorang pria 58 tahun ditangkap karena mencabuli 10 anak antara 3-12 tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Polresta Bogor Kota telah meringkus pria perinisial MS (58 tahun), usai dilaporkan mencabuli anak-anak di Kelurahan Loji, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Dari hasil pemeriksaan polisi, terungkap bahwa pria paruh baya ini telah melakukan aksi bejadnya sejak setahun lalu.

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila, mengungkapkan MS tega mencabuli 10 anak sejak Maret 2022 hingga Agustus 2023. Kejadian ini awalnya terungkap ketika salah seorang korban bertemu pelaku ketika sedang berjalan dengan orangtuanya.

Baca Juga

“Pada saat korban berpapasan dengan pelaku dengan orangtuanya, korban merasa ketakutan. Kemudian melontarkan pertanyaan bahwa ‘apakah orang jahat itu harusnya ditahan?’” kata Rizka kepada wartawan di Mapolres Bogor, Jumat (13/10/2023).

Dari kalimat itu, kata Rizka, orangtua korban pun menggali keterangan korban dan keterangan kawan mainnya. Akhirnya diketahuilah aksi bejad dari pelaku, yang dilakukan terhadap anak-anak usia 3 hingga 12 tahun.

“Dan sementara saat ini kami dari kepolisian juga akan terus berkoordinasi dengan Dinsoss sebagai pendamping korban. Kemudian kami juga berkoordinasi dengan UPTD DPPA untuk pendampingan secara psikologis kepada korban selama proses penyelidikan ini tidak membawa efek yang buruk, traumatis kepada korban,” ujarnya.

Terhadap pelaku, polisi menerapkan pasal 76D atau 76E UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, diberitakan MS ditangkap Polresta Bogor Kota karena diduga mencabuli anak-anak di wilayah Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Pelaku diduga mencabuli anak dengan korban mencapai 10 orang anak perempuan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement