Jumat 13 Oct 2023 19:43 WIB

Elite Partai Pendukung Prabowo Mulai Berkumpul Tentukan Cawapres

Rapat membahas cawapres Prabowo Subianto.

Rep: Febryan A/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tiba di kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/202) malam. AHY dan semua pimpinan partai politik pendukung Prabowo hadir untuk membahas kandidat cawapres.
Foto: Republika/Febryan A
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tiba di kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/202) malam. AHY dan semua pimpinan partai politik pendukung Prabowo hadir untuk membahas kandidat cawapres.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) berkumpul di kediaman calon presiden (capres) Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023) malam. Mereka akan menggelar rapat membahas kandidat cawapres pendamping Prabowo. 

Elite partai politik pendukung Prabowo itu tampak datang silih berganti sejak pukul 18.42 WIB. Prabowo selaku tuan rumah sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra menanti di depan pintu masuk. 

Baca Juga

Awalnya tampak datang Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum Partai Gelora, yakni Anis Matta dan Fahri Hamzah. Lalu disusul oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Afriansyah Noor dan Waketum Partai Gerindra Budi Djiwandono. 

Kemudian hadir Ketua Umum dan Sekjen Partai Demokrat, yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Teuku Riefky Harsya. 

Tak lama berselang, tampak tiba Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra. Sesaat kemudian, hadir Ketua Umum dan Sekjen Partai Golkar, yaitu Airlangga Hartarto dan Lodewijk F Paulus. 

Terakhir tiba Ketua Umum dan Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN), yakni Zulkifli Hasan dan Eddy Soeparno. "Ya namanya koalisi ya ketemuan," kata Zulkifli ketika ditanya apakah rapat akan langsung memutuskan sosok cawapres. 

Rapat ini digelar jelang Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan atas permohonan uji materi syarat batas usia minimum capres-cawapres pada Senin (16/10/2023).

Apabila MK mengabulkan gugatan yang meminta syarat batas usia minimum 40 tahun diturunkan, maka putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming bisa menjadi cawapres. Gibran kini berusia 36 tahun. 

Sebelumnya, Prabowo menyatakan, rapat kali ini akan membahas kandidat cawapres pendampingnya. Dia mengakui ada sejumlah nama kandidat yang diusulkan sejumlah pihak, akan dibahas dalam rapat.

Beberapa di antaranya adalah Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming. 

"Jadi ini akan kita sesuai tradisi bangsa Indonesia kita akan melaksanakan musyawarah untuk menuju mufakat," ujar Prabowo di kediamannya, Kamis (12/10/2023) 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement