Jumat 13 Oct 2023 20:07 WIB

Polisi: Tersangka Pelecehan Miss Universe Ditahan Cegah Kabur ke Luar Negeri

Polda Metro Jaya menahan tersangka kasus pelecehan Miss Universe Indonesia.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Kuasa hukum David Pohan dan tersangka Andaria Sarah Dewia alias Sarah di Mapolda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menahan tersangka kasus pelecehan Miss Universe Indonesia.
Foto: Antara
Kuasa hukum David Pohan dan tersangka Andaria Sarah Dewia alias Sarah di Mapolda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menahan tersangka kasus pelecehan Miss Universe Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya melakukan penahanan terhadap chief operating officer (COO) Miss Universe Andaria Sarah Dewia atau Sarah pada Jumat (13/10/2023). Sarah merupakan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia dengan bermodus body checking.

"Dilakukan Penahanan di Rutan Polda Metro Jaya pada 13 Oktober 2023," ujar Kombes Polisi Hengki Haryadi dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (13/10/2023).

Baca Juga

Menurut Hengki, alasan penahanan terhadap yang bersangkutan sebagai upaya pencegahan tersangka ke luar negeri. Kemudian juga dikhawatirkan tersangka menghilangkan barang bukti, hingga mengulangi perbuatannya. Penahanan juga dilakukan setelah tersangka menjalani pemeriksaan pada hari Kamis (12/10/2023) kemarin.

"Alasan dilakukan penahanan mencegah tersangka ke luar negeri (lama tinggal di Cina) untuk memudahkan penyidikan," terang Hengki. 

Dalam perkara ini, kata Hengki, tersangka Sarah, bertugas atau bertanggungjawab untuk mendisiplinkan para finalis dalam kegiatan pemilihan Miss Universe Indonesia. Lalu dalam menjalankan tugasnya tersebut Sarah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban yang merupakan finalis Miss Universe Indonesia. 

Sebelumnya, Sarah mengaku tidak pernah merendahkan harkat dan martabat finalis MUID saat proses body checking. Dia juga mengatakan tidak memiliki niatan untuk melakukan body shaming dan melecehkan para finalis.

"Saya berani bersumpah itu (tuduhan) tidak ada. Saya yakin the truth will reveal, semuanya akan terbukti, saya tidak melakukan, merendahkan harga diri martabat orang lain atau body shaming. I mean, come on, saya bukan orang yang body shaming dan saya tidak ada niat untuk melecehkan," tegas Sarah saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023) kemarin.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement