Jumat 13 Oct 2023 20:15 WIB

Palestina: Perlawanan di Gaza Patuh pada Hukum Kemanusiaan

Beredar tuduhan palsu bahwa pejuang Palestina membunh anak, memenggal dan memperkosa.

Rep: Lintar Satria/ Red: Ani Nursalikah
Warga Palestina mencari korban selamat pasca serangan udara Israel di kamp pengungsi Rafah, Jalur Gaza selatan, Kamis, 12 Oktober 2023.
Foto: AP Photo/Hatem Ali
Warga Palestina mencari korban selamat pasca serangan udara Israel di kamp pengungsi Rafah, Jalur Gaza selatan, Kamis, 12 Oktober 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur lembaga Palestina di Jakarta, Yayasan Persahabatan dan Studi Peradaban (YPSP) Ahed Abu Al-Atta menegaskan perlawanan dan pejuang Palestina di Gaza berkomitmen penuh dan patuh pada hukum kemanusiaan dalam peperangan.

Pernyataan ini disampaikan setelah Perdana Menteri Pendudukan Israel Benjamin Netanyahu menuduh pejuang Palestina melakukan tindakan kejam di Gaza.

Baca Juga

Menurut Ahed, pejuang Palestina di Gaza dan Hamas menantang Perdana Menteri Israel untuk memberikan bukti atas tuduhannya yang menyatakan Hamas dan pejuang Palestina melakukan pembunuhan anak-anak, pemenggalan kepala, dan pemerkosaan perempuan. Ahed menambahkan kejahatan dan tuduhan semacam itu hanya dilakukan pihak pendudukan Zionis Israel.

“Ada ribuan bukti berupa foto, video, dan rekaman suara yang menunjukkan yang kejahatan perang dan pembantaian massal yang dilakukan oleh pendudukan Zionis Israel," kata Ahed dalam pernyataanya, Jumat (13/10/2023).

Ahed mengatakan dengan tuduhan itu Netanyahu ingin membohongi dunia yang disaksikan secara langsung. Menurut Ahed, Netanyahu ingin agar kebohongan-kebohongan dan tuduhannya dibenarkan.

Sebelumnya, tuduhan sama juga diungkapkan Presiden Joe Biden yang kemudian dikoreksi Gedung Putih bahwa baik Presiden Biden maupun pejabat Amerika lainnya tidak melihat gambar atau memverifikasi laporan tersebut secara independen.

Komitmen dan kepatuhan pejuang Palestina ini, ungkap Ahed, sesuai dengan instruksi Komandan Pejuang Palestina, Muhammad Al-Dhaib, yang sejak awal dan secara tegas memberikan instruksi kepada prajurit-prajuritnya di lapangan untuk tidak tidak membunuh anak-anak, perempuan, dan orang tua. Instruksi ini terekam dalam ratusan rekaman video.

Sebaliknya kata Ahed, serangan tentara pendudukan Israel telah menyebabkan kerusakan luar biasa dan melanggar hukum humaniter dan aturan peperangan, termasuk penggunaan senjata yang terlarang secara internasional. Rumah-rumah dan menara pemukiman warga sipil dihancurkan, pasokan listrik dan bahan bakar terputus, dan kehidupan masyarakat Gaza terhenti.

Hingga saat ini (data tanggal 12 Oktober 2023), serangan pendudukan Israel ke Jalur Gaza telah membunuh 1,537 warga Gaza, termasuk 500 anak-anak, 276 perempuan, dan 6.612 luka-luka, di antaranya 1.644 anak-anak dan 1.005 perempuan yang luka-luka. Serangan pendudukan Israel juga telah menghancurkan ribuan unit perumahan beserta penghuninya, termasuk menghancurkan 20 masjid.

Kejahatan lain Pendudukan Israel, ungkap Ahed, adalah serangan terus menargetkan tim medis, mobil ambulans, staf PBB, jurnalis, rumah sakit, dan lembaga pelayanan publik, yang telah mengakibatkan kematian puluhan orang.

“Stasion listrik yang memenuhi 12 persen kebutuhan listrik Jalur Gaza (menyala 3 jam sehari) juga telah berhenti beroperasi setelah Pendudukan Israel melarang pengiriman pasokan bahan bakar ke Jalur Gaza, dan Jalur Gaza secara keseluruhan tanpa listrik," tambahnya.

Sementara, bahan bakar darurat yang ada saat ini tidak cukup memenuhi kebutuhan minimal rumah sakit yang ada, juga tempat pembuatan roti serta sumur air kecuali hanya cukup memenuhi kebutuhan lima hari maksimal. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement