Sabtu 14 Oct 2023 08:00 WIB

Bupati Bandung Lantik 24 Kepala Desa Hasil Pilkada Serentak

Pelantikan dilakukan agar pelayanan di desa segera berjalan dengan baik.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Bupati Bandung Dadang Supriatna melantik 24 kepala desa.
Foto: Dok. Republika
Bupati Bandung Dadang Supriatna melantik 24 kepala desa.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bupati Bandung Dadang Supriatna melantik 24 kepala desa di Gedung Moh Toha, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (13/10/2023). Sebanyak 22 kepala desa terpilih yang dilantik merupakan hasil dari pemilihan kepala desa (pilkades) serentak.

Bupati Dadang mengatakan, pelantikan kepala desa dilakukan lebih cepat untuk efisiensi penyerapan anggaran tahun 2023. Selain itu, pelantikan dilakukan agar pelayanan di desa segera berjalan dengan baik.

"Menjadi pemimpin masyarakat itu harus bisa berdiri di atas semua kepentingan, turun ke lapangan, buat program yang tepat sasaran, dan bisa bersinergi dengan progam visi Kabupaten Bandung yang Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera (BEDAS)," ucap dia.

Setelah pilkades serentak dilaksanakan, dia mengatakan, dilakukan penghitungan suara di TPS dan dilanjutkan pleno. Selanjutnya hasil tersebut diserahkan kepada masing-masing camat.

Dadang Supriatna mengatakan bahwa Mekanisme tersebut dilakukan berdasarkan dari total perhitungan seluruh TPS di 22 Desa. Ia berharap para kepala desa terpilih bisa memberikan rasa keadilan, tanggung jawab dan mensejahterakan masyarakat.

"Insya Allah ini sudah sesuai ketentuan dan peraturan," kata dia.

Selain itu, dia mengimbau, kepala desa terpilih tidak jumawa dan berlebihan pada lawan yang berseberangan. Namun, harus menonjolkan kreativitas dan memiliki terobosan.

"Sebaiknya segera merangkul yang berseberangan untuk bersatu membangun desa dan pembangunan daerah," ungkap dia.

Dia pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang membuat pelaksanaan pilkades serentak berjalan kondusif, aman dan lancar.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement