Sabtu 14 Oct 2023 09:25 WIB

OJK Ungkap Kenapa Pengusaha Perlu Hijrah Gunakan Produk Syariah

Ditargetkan 50 persen pengusaha bisa menggunakan produk keuangan syariah.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Lida Puspaningtyas
Wakil Presiden Maruf Amin (ketiga kiri) didampingi Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara (kedua kiri) dan Ketua DSN MUI Hasanudin (ketiga kanan) menghadiri kegiatan Ijtima Sanawi Dewan Pengawas Syariah 2023 di Jakarta, Jumat (13/10/2023). OJK bersama Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) menyelenggarakan kegiatan tersebut untuk mendorong perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Foto: ANTARA FOTO
Wakil Presiden Maruf Amin (ketiga kiri) didampingi Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara (kedua kiri) dan Ketua DSN MUI Hasanudin (ketiga kanan) menghadiri kegiatan Ijtima Sanawi Dewan Pengawas Syariah 2023 di Jakarta, Jumat (13/10/2023). OJK bersama Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) menyelenggarakan kegiatan tersebut untuk mendorong perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa mengatakan OJK akan fokus mendorong demand dalam keuangan syariah yang akan otomatis meningkatkan supply-nya.

"Ayo masyarakat ramai-ramai menggunakan produk syariah yang terbukti memang kompetitif dan punya daya tahan tinggi," kata Aman usai acara Ijtima Sanawi Dewan Pengawas Syariah, Jumat (13/10/2023).  

Baca Juga

Aman menilai, jika masyarakat memiliki keinginan untuk hijrah menggunakan layanan keuangan syariah maka akan semakin banyak perkembangan produk yang sesuai. Terlebih, Aman memastikan saat ini sudah banyak produk syariah yang dapat dimanfaatkan.

"Bukan hanya bank umum tapi BPR-nya juga ratusan yang syariah dan banyak sekali perusahaan pembiayaan yang syariah," ucap Aman.

Untuk itu, dia menegaskan, OJK akan mendorong demand supaya pengetahuan mengenai keuangan syariah meningkat. Begitu juga dengan penggunaan produk jasa keuangan syariah yang juga meningkat.

Dalam Ijtima Sanawi Dewan Pengawas Syariah, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin juga mendorong pelaku usaha hijrah menggunakan produk keuangan syariah. Sebab saat ini pangsa pasar syariah masih rendah padahal potensinya cukup besar.

Ma'ruf menuturkan, saat ini pengusaha yang menggunakan produk keuangan syariah baru 10 persen. Dengan rendahnya angka tersebut, Ma'ruf menargetkan 50 persen pengusaha bisa menggunakan produk keuangan syariah.

"Untuk membangun pengusaha syariah itu menginkubasi, menumbuhkan ya. Kedua, membesarkan, membesarkan para pengusaha yang eksis. Yang ketiga menghijrahkan, hijrahnisasi pengusaha yang konvensional ke syariah," jelas Ma'ruf.

Ma'ruf menilai saat ini pangsa pasar ekonomi syariah masih rendah karena belum banyak pengusaha yang terlibat. Dia mengatakan tanpa pengusaha maka wakaf, zakat, hingga perbankan, asuransi, dan industri halal juga tidak akan berjalan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement