Sabtu 14 Oct 2023 23:35 WIB
Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fenomena digitalisasi merupakan peluang besar bagi percepatan pertumbuhan ekonomi Syariah di Indonesia, dan diyakini dapat mempercepat penetrasi pasar Lembaga Keuangan dan Bisnis Syariah. Hal itu dikarenakan, digitalisasi sangat potensial menarik generasi muda yang jumlahnya sangat besar, untuk masuk dan terlibat langsung ke pasar Lembaga Keuangan dan Bisnis Syariah. Secara statistik, penduduk Indonesia saat ini didominasi oleh generasi Z dan generasi milenial. Mereka inilah yang akan menjadi pelaku penting ekonomi Syariah digital karena telah melek internet sejak usia dini dan cenderung memiliki minat yang besar untuk memilih gaya hidup yang sesuai dengan agama dan keyakinannya.