REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menerima laporan bahwa sebanyak 4.500 orang pekerja di Kota Tangsel mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Diperkirakan kondisi ini akan terjadi hingga akhir 2023.
Sekretaris Disnaker Tangsel, Yahya Sutaemi mengatakan, pihaknya telah menerima banyak laporan perusahaan yang telah melakukan PHK. “Setiap hari ada terus laporan PHK ke kita, sekarang sudah 4.500 pekerja di PHK. Data tersebut adalah gabungan 2022 dan 2023," ujar Yahya saat dikonfirmasi Republika, Sabtu (14/10/2023).
Dikatakan, PHK besar-besaran dilakukan ratusan perusahaan. Satu perusahaan bisa mem-PHK dua sampai puluhan orang tiap harinya. Menurut Yahya, alasan besar perusahaan di Tangsel mem-PHK pekerjanya karena adanya efesiensi dan tantangan global yang semakin berat di tahun depan.
“Sehingga mereka (para perusahaan-red.) mau tidak mau melakukan efesiensi dan di tengah tantangan global di tahun depan sangat mempengaruhi,” ujarnya.
Ia menambahkan, kasus PHK diprediksi akan terus terjadi hingga tahun depan. “Kalau dilihat situasinya saat ini akan terus ada PHK sampai tahun ini,” kata dia.
Disnaker Tangsel sendiri, Yahya menambahkan, telah membuka posko pengaduan bagi pekerja yang di-PHK, guna dilakukan mediasi terkait hak-hak pekerja yang harus dipenuhi perusahaan.
“Kami menampung laporan persoalan pekerja, kami mediasi, kami identifikasi agar hak-hak pekerja dapat diterima,” ujarnya.