Sabtu 14 Oct 2023 12:00 WIB

Ada 4.500 Pekerja di Tangsel Kena PHK, Walkot Duga Masalah Upah

Pengusaha merelokasi pabriknya dari Tangsel ke wilayah dengan upah lebih murah.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Erik Purnama Putra
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie.
Foto: Republika/Eva Rianti
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Wali kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie merespons sebanyak 4.500 pekerja di wilayahnya yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) selama 2022-2023. Menurut dia, PHK terjadi karena tidak adanya kesepakatan soal upah minimum antara pengusaha dan para pekerja.

Benyamin mengatakan, saat dilakukan musyawarah terkait berapa besaran upah yang akan diterima pekerja, kedua belah pihak tidak mencapai titik temu. "Ini diawali dari ketidaksepakatan soal upah minumum dengan para karyawan," di Kota Tangsel, Provinsi Banten, Sabtu (14/10/2023).

Sehingga, upah yang saat ini diberikan perusahaan dianggap membebani pengeluaran pengusaha di Tangsel. Menurut Benyamin, kemungkinan faktor PHK besar-besaran lainnya dikarenakan pembelian produk yang berkurang di masyarakat.

Kondisi itu memaksa pengusaha merelokasi pabriknya ke wilayah yang memiliki upah minimum regional (UMR) lebih murah. Adapun UMR di Tangerang Raya ditetapkan Rp 4,5 juta. "Mungkin penyebabnya pembeli perusahaan berkurang sehingga (pada akhirnya) mereka merelokasi industrinya," ujarnya.