Sabtu 14 Oct 2023 13:25 WIB

Belum Pakai Produk Keuangan Syariah, Belum Tahu atau Belum Mau?

Market share keuangan syariah sekarang sebesar 10,94 persen.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Lida Puspaningtyas
Wapres Maruf Amin saat menghadiri Ijtima Dewan Pengawas Syariah
Foto: Setwapres RI
Wapres Maruf Amin saat menghadiri Ijtima Dewan Pengawas Syariah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam melakukan edukasi keuangan syariah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapan salah satu yang dilakukan yaitu mengemukan benefitnya. Kepala Grup Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah OJK M Ismail Riyadi menuturkan, hal tersebut dilakukan untuk mengatasi masyarakat yang kerap berpikir atau membandingkan dengan produk jasa keuangan konvensional.

"Karena sebenarnya secara mature, keuangan syariah memiliki keunikan dan keunggulan yang lebih dengan berbagai akad yang itu sebenarnya mencakup kebutuhan masing-masing transaksi yang digunakan," kata Ismail saat ditemui usai acara Ijtima Sanawi Dewan Pengawas Syariah, Jumat (13/10/2023).

Di sisi lain, Ismail menuturkan keunggulan keuangan syariah adalah sudah langsung terkoneksi dengan keuangan sosial. Jadi, kata, dia, ada zakat, infaq, dan sedekah yang bisa masuk dan bisa menjadi salah satu kekuatan.

"Nah mungkin itu yang perlu kita tonjolkan atau benefit-benefit keunggulan keuangan syariah," ucap Ismail.

Dalam melakukan edukasi, Ismail menekankan, yang paling utama dilakukan yakni pengenalan produk keuangan. Dalam hal tersebut yaitu pentingnya keuangan keluarga karena menyangkut penggunaan uang.

"Kalau sudah tahu kemudian baru kita jelaskan tentang produknya yang bisa dilakukan agar penggunaan keuangannya itu bisa dilakukan secara bijaksana dan benar. Tentu saja produk keuangan syariah yang kita dorong," jelas Ismail.

Sementara itu, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa menuturkan potensi pasar keuangan syariah sangat besar. Sayangnya pangsa pasar keuangan syariah masih rendah padahal penduduk Indonesia mayoritas muslim.

Untuk itu, Aman menegaskan OJK melakukan berbagai upaya bersama berbagai pihak dalam mengembangkan keuangan syariah.

"Karena banyak yang belum pakai keuangan syariah jangan-jangan karena belum tahu benefit atau belum tahu ada produk itu. Atau sebaliknya ada yang sebetulnya sudah tahu tapi belum menggunakan," ujar Aman.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan posisi pertumbuhan keuangan syariah Indonesia pada Juni 2023 sebesar 13,37 persen secara tahunan. Pertumbuhan tersebut dengan market share sebesar 10,94 persen terhadap total keuangan nasional.

"Perkembangan yang positif ini menunjukkan bahwa sektor keuangan syariah  memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional," ucap Mirza. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement