Sabtu 14 Oct 2023 18:40 WIB

Pupuk Indonesia Tingkatkan Daya Saing lewat Proyek Pusri-IIIB

Pupuk Indonesia akan terus berproduksi.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Erdy Nasrul
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (kedua kiri) bersama Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi (kiri) menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kredit Pendanaan dan Engineering Procurement Construction (EPC) Proyek Pusri-IIIB di Jakarta, Jumat (13/10/2023). PT Pupuk Indonesia (Persero) akan membangun pabrik pupuk Pusri-IIIB untuk meningkatkan daya saing dan menjaga ketersediaan pupuk nasional. Pabrik ini akan dioperasikan oleh PT Pusri Palembang dengan nilai investasi sekitar Rp10,5 triliun (termasuk owner cost).
Foto: Dok Republika
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (kedua kiri) bersama Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi (kiri) menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kredit Pendanaan dan Engineering Procurement Construction (EPC) Proyek Pusri-IIIB di Jakarta, Jumat (13/10/2023). PT Pupuk Indonesia (Persero) akan membangun pabrik pupuk Pusri-IIIB untuk meningkatkan daya saing dan menjaga ketersediaan pupuk nasional. Pabrik ini akan dioperasikan oleh PT Pusri Palembang dengan nilai investasi sekitar Rp10,5 triliun (termasuk owner cost).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA – PT Pupuk Indonesia (Persero) segera membangun pabrik pupuk Pusri-IIIB untuk meningkatkan daya saing dan menjaga ketersediaan pupuk nasional.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, usai melakukan Penandatanganan Perjanjian Kredit Pendanaan dan Engineering Procurement Construction (EPC) Proyek Pusri-IIIB di Jakarta, Jumat (13/10/2023). 

Baca Juga

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Pusri, Tri Wahyudi Saleh, disaksikan oleh Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi. Dari Pihak Bank diwakili oleh Direktur Enterprise & Commercial Banking BNI, Bpk. Sis Apik Wijayanto dan Direktur Corporate Banking Bank Mandiri, Susana Indah K. Indriati.

Dalam sambutannya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyambut baik Pembangunan pabrik Pusri III-B yang menggunakan teknologi rendah energi sehingga memberikan efisiensi dan ramah lingkungan. 

“Pabrik Pusri III-B ini dibangun dengan teknologi low energy dan menggantikan pabrik yang sudah kurang efisien dalam penggunaan energinya. Pabrik Pusri III-B diharapkan dapat menurunkan konsumsi bahan baku yaitu gas sebesar 13 MMBTU per ton atau penghematan setara Rp 1,1 triliun per tahun dari biaya gas,” kata pria yang akrab disapa Tiko. 

Teknologi low energi pabrik Pusri III-B dapat meningkatkan Competitiveness produk Pupuk Indonesia Grup dan tata kelola industri pupuk nasional sehingga berdampak positif pada kinerja perusahaan dan menjadi modal menuju go global. Meski begitu, Tiko meminta pembangunan pabrik Pusri III-B dilaksanakan sesuai target. 

“Proyek Pusri III-B yang dalam waktu dekat akan dibangun di Palembang, Sumatera Selatan. Kalau tanda tangannya di depan saya nanti jangan cost overrun dan jangan ada delay, karena tanda tangannya di depan saya, dari efisiensi energi tersebut diharapkan dapat menjadi value creation, di mana Pupuk Indonesia dapat meningkatkan competitiveness product dan tata kelola industri pupuk," ucap Tiko. 

Dengan begitu dapat mempengaruhi kinerja perusahaan menjadi lebih baik untuk menjadi salah satu global player di chemical dan vertilizer industry.

Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan Pupuk Indonesia memiliki komitmen kuat dalam mendukung ketersediaan pupuk dan ketahanan pangan nasional. Pabrik yang berlokasi di Palembang ini akan dioperasikan oleh salah satu anak usaha Pupuk Indonesia, yaitu PT Pusri Palembang. 

Selain itu, penggunaan teknologi baru akan diterapkan dan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi konsumsi bahan baku dan energi. Sehingga menjamin daya saing produk dan keandalan produksi pupuk. Rahmad menyampaikan salah satu upaya perusahaan meningkatkan efisiensi adalah melalui revitalisasi pabrik pupuk untuk menurunkan konsumsi bahan baku dan konsumsi energi dengan menggantikan pabrik yang sudah tua dengan pabrik baru yang lebih hemat energi dan ramah lingkungan. 

"Pusri IIIB dibangun dengan tujuan untuk menggantikan pabrik Pusri-III dan Pusri-IV yang sudah cukup tua usianya,” ucap Rahmad. 

Pabrik Pusri IIIB nantinya akan mampu mengurangi emisi hingga 300 ribu ton CO2 per tahun. Pabrik Pusri-IIIB memiliki kapasitas produksi amonia 445.500 ton per tahun dan pupuk urea 907.500 ton per tahun. Dari sisi penggunaan energi, Pabrik Pusri-IIIB menggunakan teknologi low energy dengan rasio konsumsi energi untuk produksi urea sebesar 22 MMBTU/ton dan amonia 32,89 MMBTU/ton. 

“Saat  ini Pupuk Indonesia menempati peringkat enam perusahaan pupuk di dunia. Dengan meningkatnya efisiensi, kami tentunya berharap bisa menghasilkan kinerja yang lebih baik lagi, termasuk bersaing di pasar regional dan internasional,” ujar Rahmad.

Rahmad menjelaskan estimasi nilai investasi proyek Pusri-IIIB sendiri adalah sebesar Rp10,5 triliun (termasuk owner cost) dengan masa konstruksi sekitar 40 bulan. Proyek ini diharapkan sudah dapat beroperasi secara komersial pada tahun 2027. 

"Pendanaan proyek berasal dari kredit sindikasi investasi perbankan yang terdiri dari delapan perbankan nasional dengan Bank BNI sebagai agen fasilitas dan Bank Mandiri sebagai agen jaminan," kata Rahmad. 

Pada kesempatan yang sama, dilakukan juga penandatanganan EPC Proyek Pusri-IIIB yang dilakukan oleh Direktur Utama Pusri Palembang, Tri Wahyudi Saleh, Director of Wuhuan Indonesia Branch, Cheng Zhenghong, dan Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk, Entus Asnawi Mukhson.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Pusri Palembang, Tri Wahyudi Saleh menyatakan bahwa proyek revitalisasi pabrik Pusri-IIIB akan memiliki dampak positif pada perekonomian daerah dan nasional. Pasalnya, proyek ini akan membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan daerah, serta membuka peluang ekonomi lainnya. 

Terkait pembiayaan, Pusri Palembang menunjuk BNI & Bank Mandiri sebagai Joint Mandated Lead Arranger & Bookrunner (JMLAB) untuk selanjutnya bertindak sebagai koordinator dalam pembentukan fasilitas kredit sindikasi untuk pendanaan proyek Pusri-IIIB.

Kedua Bank tersebut bertanggung jawab untuk berkoordinasi dengan bank lain dan bertindak sebagai Mandated Lead Arranger (“MLA”) atau sebagai participant, memberikan data dan informasi yang terkait dengan rencana pembentukan kredit dan kondisi Pusri Palembang secara umum kepada bank lain. Pusri Palembang juga mengusulkan kepada JMLAB untuk menunjuk BCA & BRI sebagai Joint Mandated Lead Arranger (JMLA) Pendanaan Sindikasi Proyek Pusri-IIIB.

Seremoni penandatanganan ini, turut dihadiri oleh , Dewan Komisaris Pusri, Direksi Anak Perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), Director of Corporate Banking BCA, Bpk.Rudy Susanto; Director Wholesale & Institution BRI Bpk. Agus, Direktur Wholesale & Transaction Group BSI, Bpk Zaidan Novari, Direktur UMKM dan Komersial Bank BJB Ibu Nancy Adistyasari, SEVP Wholesale Banking BTN, Bpk Benny Yoslim, Pemimpin Divisi Bisnis Komersial dan Institusi Bp.Hartono Ginting, Yoslimdan Oentoneng Suria & Partner Law dan PHSP Law.

“Hadirnya pabrik Pusri IIIB ini sebagai komitmen kami untuk menjaga ketersediaan pupuk di seluruh wilayah tanggung jawab penyaluran Pusri. Serta dukungan kami dalam menjaga keberlanjutan industri yang andal dan berdaya saing untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional,” kata Tri Wahyudi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement