Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni (kedua kiri) didampingi jajaran pengurus partai memberikan keterangan pers di Jakarta, Sabtu (14/10/2023). DPP Partai NasDem membantah pernyataan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya aliran dana korupsi dari Syahrul Yasin Limpo (SYL). (FOTO : Antara/Aprillio Akbar)
Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni (kanan) memberikan keterangan pers di Jakarta, Sabtu (14/10/2023). DPP Partai NasDem membantah pernyataan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya aliran dana korupsi dari Syahrul Yasin Limpo (SYL). (FOTO : Antara/Aprillio Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni (kedua kiri) didampingi jajaran pengurus partai memberikan keterangan pers di Jakarta, Sabtu (14/10/2023).
DPP Partai NasDem membantah pernyataan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya aliran dana korupsi dari Syahrul Yasin Limpo (SYL).
sumber : Antara
Advertisement