REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Otoritas Israel mengeluarkan seruan bagi warga Gaza untuk melakukan evakuasi. Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) pun mengecam keras seruan evakuasi paksa warga di Jalur Gaza utara tersebut, serta serangan yang terus berlanjut.
"Penolakan dan kecaman mutlak terhadap Israel, seruan kekuatan pendudukan yang memaksa rakyat Palestina mengungsi, serta upaya memindahkan krisis kemanusiaan yang diperburuk oleh pendudukan Israel ke negara-negara tetangga," ujar OKI dalam sebuah pernyataan dikutip di Anadolu Agency, Sabtu (14/10/2023).
OKI juga mengecam keras blokade obat-obatan, pasokan bantuan, dan kebutuhan dasar di Jalur Gaza, yang disebut sebagai hukuman kolektif. Hal ini dinilai sebagai pelanggaran mencolok terhadap hukum kemanusiaan internasional.
Tidak hanya itu, mereka juga menegaskan kembali seruannya kepada komunitas internasional untuk mengambil tindakan segera, guna menghentikan agresi Israel terhadap rakyat Palestina. Jika dilanjutkan, hal ini dapat mengakibatkan krisis kemanusiaan yang mengerikan. Pernyataan tersebut kemudian menekankan perlunya membangun koridor kemanusiaan untuk memberikan bantuan penting ke Jalur Gaza.
Untuk diketahui, meskipun ada peringatan internasional, tentara Israel memerintahkan penduduk di Jalur Gaza utara yang diblokade untuk mengevakuasi dari rumah mereka, pada Jumat (13/10/2023). Masyarakat Gaza juga diminta untuk pindah ke wilayah selatan pada pukul 16.00 waktu setempat (13.00 GMT).
Konflik antara Palestina dan Israel dimulai Sabtu (7/10/2023) lalu, ketika Hamas memulai Operasi Al-Aqsa Flood. Ini merupakan sebuah serangan mendadak multi-cabang, termasuk rentetan peluncuran roket dan infiltrasi ke Israel melalui darat, laut, dan udara.
Hamas mengatakan operasi tersebut merupakan pembalasan atas penyerbuan Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki, sekaligus meningkatnya kekerasan pemukim Israel terhadap warga Palestina. Atas aksi tersebut, militer Israel kemudian juga melancarkan Operasi Pedang Besi terhadap sasaran Hamas di Jalur Gaza. Respons tersebut kini semakin meluas dan terbendung.
Otoritas Israel bahkan memutuskan memotong pasokan air dan listrik ke Gaza. Kebijakan ini seolah semakin memperburuk kondisi kehidupan di wilayah yang telah menghadapi pengepungan yang melumpuhkan sejak 2007. Tidak berhenti di situ, mereka bahkan memerintahkan lebih dari satu juta warga Gaza untuk mengungsi dari Gaza utara dalam waktu kurang dari 24 jam.