Ahad 15 Oct 2023 07:04 WIB

Bongkar Korupsi Dapen, Ini Tujuan Erick Thohir

Erick ingin mendorong dapen bermasalah kembali sehat.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Natalia Endah Hapsari
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan bahwa tujuan akhir dari program bersih-bersih BUMN di Dana Pensiun (Dapen) BUMN adalah bukan memenjarakan orang.
Foto: Dok. Instagram/@erickthohir
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan bahwa tujuan akhir dari program bersih-bersih BUMN di Dana Pensiun (Dapen) BUMN adalah bukan memenjarakan orang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan bahwa tujuan akhir dari program bersih-bersih BUMN di Dana Pensiun (Dapen) BUMN adalah bukan memenjarakan orang.

Erick justru ingin mendorong dapen bermasalah kembali sehat sehingga BUMN yang menjadi induknya mampu kembali berfungsi sebagai benteng perekonomian Indonesia. "Perlu waktu. Yang penting kita tidak sedang ingin memenjarakan orang. Justru program bersih-bersih adalah menjalankan, menangkap oknum yang nakal, perusahaannya disehatkan, supaya nanti BUMN bisa menjadi benteng perekonomian," kata Erick di Jakarta, Sabtu (14/10/2023).

Baca Juga

Erick yang namanya santer disebut-sebut sebagai cawapres terkuat itu menyebutkan bahwa dari 48 dapen terindikasi 70 persen tidak sehat atau sekitar 34. Dari 34 dapen itu tengah dinilai dan dilakukan pembuktian secara audit. Audit itu dimaksudkan untuk menemukan dapen yang salah pengelolaan atau malah terindikasi korupsi. 

"Kalau mismanagement belum tentu korupsi karena bisa saja akibat kondisi market, misal karena Covid. Kalau korupsi itu misalnya, investasi yang di mark-up, beli tanah yang di-mark-up. Apalagi ada kick back kepada oknum. Itu yang kita coba pisahkan," katanya.

Erick menekankan, audit ini dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tujuannya adalah memperjelas kasus korupsi di Dapen, namun pelakunya tidak ditahan. Atau, menemukan Dapen yang salah pengelolaan tetapi diperlakukan seperti koruptor. "Alhamdulillah, BPKP sudah mengaudit empat (dapen). Kami sudah laporkan ke Kejaksaan (Agung) ada potensi kerugian negara Rp 300 miliar," ucap pria kelahiran Jakarta tersebut. .

Erick dan BPKP tidak berhenti di empat dapen saja. Mereka meneruskan audit atas tujuh dapen lainnya. "Ya audit itu tidak sebentar, tidak seminggu, bisa sebulan dua bulan. Nanti tujuh (dapen) sudah selesai (diaudit). Nanti kita lapor lagi ke kejaksaan," lanjut Erick.

Menyehatkan perusahaan sembari membersihkan oknum pelanggar di BUMN, menurut Erick, sudah bisa dilihat contohnya pada kasus maskapai penerbangan Garuda Indonesia.

Garuda Indonesia, ujarnya, kini menikmati kinerja keuangan yang signifikan. Laba sebelum depresiasinya mencapai Rp 4,5 triliun. "Kalau Garuda sehat, nanti diharapkan bisa menekan tiket pesawat yang mahal. Itu fungsinya," kata Erick.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement