Ahad 15 Oct 2023 10:54 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Bank Jatim Beri Kredit Modal Gapoktan Tebu Tulungagung

Berkat inovasi, masa giling tebu di Tulungagung bisa berlangsung setahun penuh.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Fuji Pratiwi
Pekerja menata tebu di bak truk (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Prasetia Fauzani
Pekerja menata tebu di bak truk (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG -- Gapoktan Tebu Tulungagung menandatangani perjanjian kerja sama dengam PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) atau Bank Jatim.

Direktur Mikro, Ritel, dan Menengah Bank Jatim, R Arief Wicaksono menjelaskan, kerja sama tersebut merupakan bagian dari dukungan perseroan terhadap program-program pemerintah. Utamanya dalam mewujudkan ketahanan pangan dan menyejahterakan kehidupan petani.

Baca Juga

"Perjanjian kerja sama yang ditandatangani berkaitan dengan pemanfaatan produk kredit modal kerja yang diberikan oleh Bank Jatim kepada Gapoktan Tebu di Tulungagung dengan harapan dapat meningkatkan hasil petani, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas tebu," ujar Arief, Ahad (15/10/2023).

Ketua Gabungan Kelompok Tani Tebu Inti Rosan Makmur Sentosa M Setiadi menjelaskan, keberadaan gabungan kelompok tani dibentuk untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi sehari-hari. Seperti pola tanam tebu yang baik dan benar, pengolahan tanah yang benar, perawatan masa tumbuh tanaman tebu, hingga pemupukan yang sesuai.

"Sehingga bisa mendapatkan panen yang sesuai dengan standar teknis dan standar baku giling," kata Setiadi.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi inovasi teknologi yang diinisiasi Gapoktan Tebu Inti Rosan dan PT Inti Rosan Makmur Sentosa Tulungagung. Dengan inovasi yang dihasilkan, petani tebu di Tulungagung mampu memproduksi atau melakukan penggilingan tebu sepanjang setahun.

"Saya sering keliling ke pabrik gula baik di Jawa Timur maupun di daerah lain di Indonesia. Rata-rata mereka musim gilingnya mulai Mei, Juni, dan seterusnya antara lima bulan sampai enam bulan. Tapi, di sini, proses giling bisa dilakukan setahun full," ujar Khofifah.

Tidak hanya itu, Khofifah juga mengapresiasi rendemen tebu yang dihasilkan PT Inti Rosan Makmur Sentosa Tulungagung bisa mencapai 15 persen. Di mana rata-rata rendemen tebu dari pabrik gula yang ada di Jatim antara delapan persen hingga 10 persen saja. Rendemen tebu adalah kadar kandungan gula di dalam batang tebu yang dinyatakan dengan persen.

"Ini pasti karena ada teknologi tanam yang luar biasa pula. Kami berharap inisiasi pemutakhiran terknologi yang dilakukan Gapoktan Inti Rosan dan PT Inti Rosan Makmur Sentosa Tulungagung ini dapat menjadi referensi industri pergulaan maupun pertebuan nasional," ujarnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement