Ahad 15 Oct 2023 11:48 WIB

Literasi Digital Bisa Tingkatkan Inklusi Keuangan Masyarakat

Saat ini masih terdapat gap antara inklusi keuangan dan literasi keuangan digital.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Tangkapan layar Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi dalam konferensi pers RDK Bulanan OJK September 2023, Senin (9/10/2023).
Foto: Dok Tangkap Layar
Tangkapan layar Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi dalam konferensi pers RDK Bulanan OJK September 2023, Senin (9/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan literasi digital masyarakat Indonesia. Khususnya kepada mahasiswa sebagai generasi digital native yang memiliki keunggulan dalam memahami dan mengadopsi teknologi baru dengan cepat sehingga dapat meningkatkan inklusi keuangan masyarakat Indonesia dengan tetap dapat memitigasi risiko dari penyelenggaraan keuangan digital.

"Perkembangan teknologi semakin mendorong peningkatan inovasi di sektor keuangan di Indonesia, di mana hal ini membutuhkan respons kebijakan yang tepat dan didukung oleh literasi masyarakat yang baik," kata Kepala Eksekutif Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (14/12/2023).

Baca Juga

Dia menyampaikan pascaditerbitkannya Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), OJK memiliki mandat dalam mengatur dan mengawasi Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto. Saat ini terdapat 105 Penyelenggara ITSK yang terbagi dalam 15 klaster model bisnis.

Hasan menegaskan, masyarakat harus dapat memahami karakteristik produk keuangan digital yang mencakup manfaat, risiko, biaya, serta hak dan kewajiban konsumen. "Masyarakat juga harus bisa memastikan legalitas pihak penyedia layanan keuangan adalah hal penting sebelum menggunakan layanan keuangan digital,” tutur Hasan.

Dia menambahkan, saat ini masih terdapat gap antara inklusi keuangan dan literasi keuangan digital. Hasam menyebut selama tiga tahun sejak 2019, kenaikan literasi keuangan digital masyarakat Indonesia hanya lima persen.

Hasan menegaskan, melalui program Digital Financial Literacy diharapkan OJK dapat berkontribusi penuh pada peningkatan literasi keuangan digital masyarakat Indonesia. Rektor Universitas Islam Bandung (Unisba) Prof Dr Edi Setiadi mendukung kegiatan OJK Mengajar terkait Digital Financial Literacy karena dapat menjadi peluang dalam perkembangan kurikulum dan kajian-kajian ilmiah.

"Walaupun anak-anak muda sudah terampil dengan teknologi, tetapi karena  kemudahan dan pengaruh lainnya bisa saja menjadi salah dalam penggunaan. Dalam konteks pembelajaran di Unisba, pembahasan digital financial bisa menjadi materi kuliah," ungkap Edi.

Edi menilai hal itu menjadi tantangan dalam pembenahan kurikulum terkait digital financial literacy di setiap program studi. Kegiatan tersebut dapat menjadi peluang yang bisa dikembangkan dalam perkembangan kurikulum dan kajian-kajian ilmiah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement